Sentimen
Negatif (88%)
16 Okt 2024 : 02.49
Informasi Tambahan

Kasus: Narkoba

Tokoh Terkait
Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kombes Ade Ary Syam Indradi

Ade Ary Syam

Ade Ary Syam

Operasi Zebra Jaya, Polisi Temukan 194 Pelanggaran Paling Banyak Ternyata...

16 Okt 2024 : 09.49 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Operasi Zebra Jaya, Polisi Temukan 194 Pelanggaran Paling Banyak Ternyata...

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, pihaknya telah menemukan 194 pelanggar yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dari ratusan pelanggaran, tidak semua dilakukan tindakan tilang.

"Dari 194 pelanggar, sebanyak 164 diberikan teguran, " ucap Ade Ary, Selasa (15/10/2024).

Ade Ary menjelaskan, pada kendaraan roda dua, jenis pelanggaran terbanyak yaitu penggunaan helm yang tidak sesuai standar SNI, ada 74 pelanggar dan melawan arus ada 72 pelanggar.

"Sementara untuk melanggar marka ada 15 pelanggar dan pelanggar lain-lainnya sebanyak 23 Pelanggar," paparnya.

Sementara itu, pada kendaraan roda empat, jenis pelanggaran yang paling banyak yakni penggunaan sabuk pengaman ada 10 pelanggar.

Selanjutnya, Ade Ary mengaku, selama periode Operasi Zebra Jaya pihaknya telah melakukan kegiatan preemtif, imbauan, edukasi, dan penyuluhan penyebaran pemasangan pamflet.

"Ada 307 kegiatan penyuluhan dan penyebaran dan pemasangan spanduk, leaflet, sticker maupun bilboard selama Operasi Zabra Jaya, " terangnya.

Adapun, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.939 personel gabungan dalam Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan mulai Senin (14/10/2024).

"Jumlah total personel gabungan Operasi Zebra Jaya 2.939," ungkapnya.

Ada beberapa target Operasi Zebra Jaya Tahun 2024 yang diselenggarakan sejak 14-27 Oktober 2024, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan narkoba, menggunakan telepon seluler (ponsel) saat mengemudi, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur (tidak memiliki SIM).

Selanjutnya tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, tidak dilengkapi dengan STNK, melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirene tidak sesuai aturan dan menertibkan kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu.

Kemudian, sasaran untuk kendaraan bermotor roda dua adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian sasaran untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih adalah tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi dan tidak memenuhi persyaratan layak jalan.

“Selain tercapainya Kamseltibcarlantas, Operasi Zebra Jaya ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung pelaksanaan pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024 mendatang” terang ade.

Ade juga menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh pihak agar operasi berjalan dengan lancar dan terciptanya kamseltibcarlantas.

"Kami mengajak seluruh pengendara untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan Anda dan ingat, keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama." pungkasnya.(rpi/lgn)

Sentimen: negatif (88.8%)