Sunarto Terpilih Menjadi Ketua Mahkamah Agung Periode 2024-2029
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Wakil ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, Sunarto terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Sunarto terpilih sebagai ketua MA setelah mendulang total 30 suara. Ia unggul dari tiga hakim agung lainnya yang turut mengajukan diri, yakni Haswandi (empat suara), Soesilo (satu suara) dan Yulius (tujuh suara).
Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA dihadiri oleh 45 dari 46 orang hakim agung. Adapun jumlah suara masuk adalah 44 suara yang terdiri dari 42 suara sah dan dua suara tidak sah, sementara satu suara lainnya abstain.
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/X/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua MA, jumlah suara yang diraih Sunarto lebih dari 50 persen suara yang sah.
"Dengan demikian, Yang Mulia Sunarto ditetapkan sebagai ketua MA terpilih tahun 2024–2029," kata Syarifuddin selaku pimpinan sidang.
Sentimen: positif (97.7%)