Sentimen
Positif (84%)
13 Okt 2024 : 05.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Mensos Minta Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Berat

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

13 Okt 2024 : 05.30
Mensos Minta Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Dihukum Berat
Jakarta -

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta pelaku pencabulan di panti asuhan, Kunciran Indah, Tangerang, dihukum berat. Dia mengatakan Kementerian Sosial (Kemensos) akan memperketat pengawasan terhadap panti asuhan.

"Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Kita perketat pengawasan," kata Gus Ipul saat dihubungi, Sabtu (12/10/2024).

Gus Ipul mengingatkan pentingnya pendataan dan akreditasi panti asuhan. Dia juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih memperkuat perannya dalam melakukan pengawasan panti asuhan.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu didata dan diakreditasi kembali. Memperkuat peran daerah," ujarnya.

Terkait sumber dana yang dialirkan ke panti asuhan tersebut, Gus Ipul menyerahkan kepada kepolisian. Dia mengatakan polisi masih melakukan pengusutan.

"Sepertinya masih diusut penegak hukum. Kita tunggu ya," imbuhnya.

Dari hasil pendataan, diketahui panti asuhan yang didirikan Sudirman itu, memiliki 18 anak asuh. Dari 18 anak asuh itu, dua di antaranya masih balita.

Jumlah korban saat ini 8 orang yang semuanya laki-laki. Dari 8 korban, 5 orang berusia anak dan 3 lainnya dewasa.

(dek/dnu)

Sentimen: positif (84.2%)