Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Sleman, Gunungkidul
Tokoh Terkait
Info Lowongan Lur! Pemkab Gunungkidul Buka 449 Formasi PPPK
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul telah membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sejak Selasa, (1/10/2024) – Minggu, (20/10/2024). Jumlah formasi yang dibuka ada 449 formasi.
Kepala Bidang Formasi, Pengembangan, dan Data Pegawai BKPPD Gunungkidul, M. Farid Juni Haryanto mengatakan alokasi kebutuhan PPPK tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik (Menpan-RB) Indonesia No. 329/2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah 2024.
BACA JUGA: Lokasi Sudah Siap, Begini Kepastian Jadwal Tes CPNS Sleman
Alokasi kebutuhan Jabatan Fungsional (JF) guru ada 110 formasi, JF kesehatan 50 formasi, FJ dan Jabatan Pelaksana (JP) Teknis ada 289 formasi.
Kriteria pelamar meliputi eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), dan/ atau pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non ASN pada BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Gunungkidul.
“Pengadaan PPPK ini belum bisa untuk masyarakat umum. Kemampuan finansial Pemkab juga terbatas. Paling KII yang pensiun ditambah sedikit,” kata Farid dihubungi, Kamis, (10/10).
Adapun persyaratan umum bagi pelamar kebutuhan PPPK JF guru wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat; lalu, bagi pelamar kebutuhan PPPK JF kesehatan wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor PT.01.03/F/570/2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2024; dan bagi pelamar kebutuhan PPPK JF dan JP teknis wajib memiliki kualifikasi pendidikan dengan merujuk pada syarat kualifikasi pendidikan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA: Lowongan 1,2 Juta Formasi PPPK Diperebutkan 4 Juta Orang
Koordinator Forum Pegawai Honorer di Satuan Pendidikan KII Gunungkidul, Trisno Warjono mengatakan pengadaan PPPK 2024 tersebut menjadi angin segar bagi pegawai honorer, khususnya honorer KII.
“Walaupun formasi PPPK 2024 tidak bisa mengkover seluruh tenaga Non-ASN Kabupaten Gunungkidul yang jumlahnya sekitar 2.666 karena kemampuan keuangan Pemkab, ini merupakan kesempatan bagi honorer K2 untuk bisa menjadi ASN,” kata Trisno.
Menurut Trisno, guru honorer sekolah dasar (SD) KII yang masih aktif di Gunungkidul ada 12 orang. Meski begitu, apabila melihat syarat latar belakang pendidikan, hanya ada tiga orang yang memiliki ijazah S1.
Harapannya untuk seluruh Honorer K2 yang tersisa saat ini yaitu 27 orang bisa lulus dan “Sehingga yang lainnya melamar pada jabatan tenaga teknis termasuk penjaga sekolah,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (100%)