Sentimen
Negatif (100%)
12 Okt 2024 : 14.17
Partai Terkait

Demo Ricuh Berakibat 1 Satpol PP Lebak Meninggal, 2 Orang Jadi Tersangka

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

12 Okt 2024 : 14.17
Demo Ricuh Berakibat 1 Satpol PP Lebak Meninggal, 2 Orang Jadi Tersangka
Lebak -

Polres Lebak, Banten, menetapkan dua demonstran sebagai tersangka. Mereka adalah peserta unjuk rasa menolak Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029, yang digelar beberapa waktu lalu dan ricuh hingga satu anggota Satpol PP Lebak meninggal dunia.

"Dua orang pendemo RM (23) dan MN (37) kita tetapkan sebagai tersangka demo menolak Ketua DPRD Lebak hingga menyebabkan satu anggota Satpol PP meninggal dunia," kata Kapolres Lebak AKBP Suyono kepada wartawan di Polres Lebak, Sabtu (12/10/2024).

Suyono menjelaskan tersangka RM berperan sebagai koordinator lapangan (korlap) dan mengajak massa untuk demo. Sedangkan tersangka MN sebagai massa aksi yang mendorong pagar hingga roboh dan menimpa korban anggota Satpol PP Lebak, Yadi Suryadi.

-

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kedua tersangka memiliki peran berbeda, satu sebagai korlap dan satu lagi sebagai massa aksi yang mendorong pagar," jelasnya.

Kata Suyono, kedua tersangka demo mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PGML). Paguyuban ini diduga baru terbentuk untuk menolak penetapan Juwita sebagai Ketua DPRD Lebak.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi pada perkara ini berupa satu unit flash disk berisi rekaman video ketika aksi demo. Satu rangkap hasil visum korban Satpol PP Yadi, satu unit handphone berisi tangkapan layar pesan singkat milik saksi MM. Selain itu, ada pakaian milik tersangka RK dan pakaian dinas Satpol PP Lebak milik Yadi Suryadi.

Lebih lanjut, kedua tersangka disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 170 ayat (3), 360 ayat (1), dan 359, dengan ancaman hukuman di atas 12 tahun penjara.

Untuk diketahui, Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PGML) melakukan demo di depan kantor DPRD Lebak, Rangkasbitung pada 23 September lalu. Puluhan peserta aksi berdemo menolak Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

Penolakan ini diduga terjadi karena Juwita tidak masuk dalam usulan calon Ketua DPRD. DPC PDIP Lebak hanya mengusulkan tiga nama, yaitu Junaedi Ibnu Jarta, Dimas, dan Ijah Khodijah, untuk menjadi Ketua DPRD Lebak.

Menjelang penetapan calon Ketua DPRD Lebak oleh DPP PDIP, beredar kabar kalau ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru menetapkan Juwita Wulandari. Kabar ini yang diduga memicu reaksi.

Demo berlangsung ricuh hingga pagar kantor DPRD Lebak roboh dan menimpa dua orang anggota Satpol PP Lebak. Salah satu korbannya Yadi.

Waktu itu, Yadi langsung dilarikan ke RSUD Adjidarmo, Rangkasbitung, karena mengalami luka robek di kepala bagian belakang. Setelah menjalani pemeriksaan, dokter mendiagnosis Yadi mengalami kelumpuhan.

Dokter kemudian merujuk Yadi ke RS Hermina, Jakarta, untuk menjalani perawatan intensif. Selama hampir 15 hari menjalani perawatan, Yadi dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (9/10).

Demo yang menelan korban ini tidak mengubah putusan DPP PDIP yang menunjuk Juwita Wulandari menjadi Ketua DPRD Lebak. Kini, Juwita sudah resmi dilantik menjadi ketua DPRD Lebak periode 2024-2029.

Saksikan juga Sosok: Etno-Elektrik Sasando, Upaya Ganzerlana Lestarikan Musik Etnik

[-]

(dnu/dnu)

Sentimen: negatif (100%)