Sentimen
Positif (97%)
12 Okt 2024 : 06.44

Pemerintah Matangkan Aturan BBM Bersubsidi, Fokus pada Nelayan dan Petani

12 Okt 2024 : 13.44 Views 1

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Pemerintah Matangkan Aturan BBM Bersubsidi, Fokus pada Nelayan dan Petani

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mematangkan aturan terkait pengetatan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Aturan tersebut bertujuan untuk memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran.

"Aturannya sampai sekarang kita masih matangkan, tidak boleh terburu-buru. Karena kita harus tahu dampak ketika diimplementasikan di tingkat nelayan dan petani. Kita lagi uji coba terus," ujar Bahlil di Jakarta, Kamis.

Meskipun aturan tersebut sudah hampir final, Bahlil tidak memberikan kepastian mengenai waktu implementasinya, apakah akan diterapkan di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo atau pada pemerintahan mendatang.

"Aturannya sudah hampir final, tapi apakah nanti di zamannya Presiden RI Bapak Joko Widodo (Jokowi) atau presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto, itu cuma persoalan waktu saja," ungkap Bahlil.

Pengetatan pembelian BBM bersubsidi ini semula direncanakan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, namun pelaksanaannya ditunda karena belum siap. Pemerintah terus membahas aturan tersebut agar lebih tepat sasaran, terutama bagi petani dan nelayan, dengan tujuan agar distribusi BBM subsidi mencerminkan keadilan.

Nantinya, aturan tersebut akan diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang saat ini sedang direvisi.

Bahlil juga menyebut bahwa peraturan ini masih dalam kajian, sehingga rincian lebih lanjut mengenai pembatasan pembelian BBM subsidi belum dapat diumumkan.

Sentimen: positif (97%)