Sentimen
Positif (64%)
10 Okt 2024 : 21.54
Tokoh Terkait
Irjen Krishna Murti

Irjen Krishna Murti

Imigrasi Serahkan Buronan China Joe Lin ke Interpol

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

10 Okt 2024 : 21.54
Imigrasi Serahkan Buronan China Joe Lin ke Interpol

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi (Dirjen Imigrasi) resmi menyerahkan buronan internasional asal China berinisial LQ alias Joe Lin kepada Hubinter Interpol pada Kamis (10/10/2024).

"Sekarang ini kami dari Dirjen Imigrasi sudah kami serahkan ke Polri. Lebih lanjut, nanti bisa didapat informasi lebih dalam terkait proses LQ," kata Dirjen Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

LQ merupakan buronan yang terlibat dalam kasus investasi bodong menggunakan skema Ponzi, dengan nilai yang dikumpulkan mencapai Rp 210 triliun.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Krishna Murti mengatakan, karena kolaborasi antara Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, subjek yang terdaftar dalam red notice dari pemerintah China berhasil diidentifikasi.

Baca juga: Buronan China yang Ditangkap di Bali Kumpulkan Rp 210 Triliun Lewat Skema Ponzi

"Kolaborasi ini adalah bagian dari prosedur standar yang mengintegrasikan berbagai lembaga, termasuk dengan jaringan Interpol yang beroperasi 24/7 dan terkoneksi dengan pusat Interpol," kata Khrisna.

"Hari ini, kami menerima informasi terkait subjek tersebut, dan proses verifikasi akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tambah dia.

Sebagai informasi, LQ telah diamankan di Bandara Internasional Ngurah Rai pada 1 Oktober 2024. Ia ditangkap setelah terdeteksi melalui teknologi pengenalan wajah (facial recognition) saat mencoba melarikan diri dari Indonesia menggunakan paspor palsu atas nama Joe Lin.

“LQ mengumpulkan lebih dari 100 miliar Yuan China dari 50.000 korban dengan menjanjikan pengembalian dana pokok beserta bunga tahunan sebesar 6 hingga 10,1 persen. Namun, itu adalah investasi fiktif menggunakan skema ponzi,” timpal Silmy.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Buron Investasi Bodong China di Bali

LQ masuk ke Indonesia pada 26 September 2024 dengan menggunakan paspor Turki palsu. Dirjen Imigrasi segera mengambil tindakan setelah menerima red notice dari Interpol pada 27 September 2024.

Setelah verifikasi identitas LQ selesai, langkah-langkah ekstradisi akan dipertimbangkan, mengingat perjanjian bilateral antara Indonesia dan China.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (64%)