Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: penganiayaan, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Penangkapan Anggota DPRD Tapsel Berlangsung Dramatis, Status Tersangka
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 00:00 WIB
Tapanuli Selatan, VIVA – Tim kepolisian gabungan mengamankan seorang anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS alias B, atas kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru.
Baca Juga :
Jadi Tersangka Korupsi di KPK, Gubernur Kalsel Paman Birin Ajukan PraperadilanDalam video penangkapan terhadap Anggota DPRD Tapsel dari Fraksi NasDem itu, yang viral di media sosial, sangat dramatis. Karena, sempat terjadi penolakan dan ESS diamankan dilakukan tim gabungan dari Polres Tapsel dan Brimob Batalion C Polda Sumatera Utara.
ESS diamankan petugas kepolisian gabungan dari sebuah Hotel di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu malam, 9 Oktober 2024.
Baca Juga :
Pengasuh Daycare yang Aniaya Balita di Medan jadi Tersangka, Begini PengakuannyaPenangkapan terhadap ESS dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Jumat siang, 11 Oktober 2024.
Hadi mengungkapkan setelah diamankan, EES langsung dibawa ke Polda Sumut, guna pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi, politisi NasDem itu, mangkir beberapa kali pemeriksaan pihak kepolisian atas kasus menjeratnya.
Baca Juga :
Modus Korupsi Paman Birin Cs, KPK: e-Katalog Jadi Penunjukan Langsung yang Dielektronikan"Proses hukumnya tetap di Polres Tapsel, Polda Sumut hanya memberikan atensi saja dan pengamanan saja," kata Hadi.
Hadi mengatakan bahwa ESS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang karyawan lokasi proyek PLTA Batangtoru.
"Penahanannya di Polda Sumut, dengan status sebagai tersangka," tutur Hadi.
Hadi mengatakan pihaknya kepolisian dalam kasus ini, sudah mengamankan terlebih dahulu 6 orang, yang terlibat dalam kasus ini.
"Sebelumnya, ada 6 orang yang diamankan, selain dia (ESS) tidak ada," ucap Kombes Pol. Hadi Wahyudi.
Berdasarkan informasi diperoleh, ES diduga terlibat dalam bentrokan yang terjadi Februari 2024 di depan gerbang PLTA Batangtoru, yang berawal dari aksi unjuk rasa.
Provokasi massa diduga menjadi penyebab kericuhan yang berujung pada penganiayaan salah satu karyawan. Kemudian, pihak perusahaan membuat laporan polisi dan dilakukan penyelidikan serta menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Bareskrim Diminta Audit Penyidik Polda Metro karena Dinilai Tak Objektif Tetapkan TersangkaBiro Wasidik Bareskrim Polri diminta meninjau ulang soal penetapan tersangka kepada Direksi PT KSM dalam kasus dugaan penggelapan oleh Polda Metro Jaya.
VIVA.co.id
11 Oktober 2024
Sentimen: negatif (100%)