Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Jasa Marga
Kab/Kota: Karawang
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Kejagung Periksa Eks Direktur Jasa Marga Terkait Korupsi Tol MBZ
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa eks Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga Terkait kasus dugaan korupsi tol layang Mohammed bin Zayed (MBZ).
"AI selaku Direktur Pengembangan Usaha PT Jasamarga periode 2020-2021 diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar dalam keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Baca juga: Kejagung Periksa Eks Kabag Waskita Karya Terkait Korupsi Tol MBZ
Selain AI, Kejagung juga memeriksa dua saksi lainnya, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
"Dua saksi lainnya, inisial YM selaku Kepala Proyek Japek II Elevated periode Desember 2016 hingga Desember 2017 dan PKW selaku Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Persetujuan Laik Fungsi Tol Japek II Elevated periode Agustus 2020," lanjut Harli.
Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tegas dia.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Tol MBZ Terlibat Pengurangan Volume Basic Design
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed (MBZ) atau Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat pada Selasa (6/8/2024).
Tersangka baru dalam kasus ini adalah Dono Prawoto (DP) selaku Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) Waskita-Acset.
"Saudara DP selaku Kuasa KSO PT Waskita-Acset oleh penyidik dipandang telah dapat alat bukti yang cukup sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung yang kala itu masih dijabat oleh Kuntadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (99.6%)