Wapres RI Soroti Hukum Internasional dan Krisis Myanmar di KTT ke-44 ASEAN
Radarbangsa.com Jenis Media: News
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) RI, KH. Ma'ruf Amin menyoroti pentingnya penghormatan hukum internasional dan penyelesaian krisis yang kini sedang melanda Myanmar pada forum KTT ke-44 ASEAN. Hal itu disampaikan Wapres setelah menghadiri pertemuan dengan para pemimpin negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-44, di National Convention Centre (NCC), Vientiane, Laos, Rabu (9/10).
"ASEAN harus terus menyuarakan pentingnya penegakan hukum internasional tanpa tebang pilih, tanpa standar ganda. Upaya ini menjadi keharusan sebagai bentuk konsistensi ASEAN dalam menjaga perdamaian," kata Wapres dilansir dari antaranews, Kamis, 10 Oktober 2024.
Pada pertemuan tersebut, Wapres menyoroti dua tantangan utama yang dihadapi ASEAN dalam memelihara dan mempertahankan stabilitas Kawasan.
Pertama, penghormatan terhadap hukum internasional. Wapres menyatakan penghormatan terhadap hukum internasional adalah fondasi utama untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di Tingkat global maupun kawasan.
Oleh karena itu, kata Wapres, ketika hukum internasional diabaikan, seperti pembiaran tindakan kejam Israel di Gaza, akan merusak kredibilitas hukum internasional dan mengurangi kepercayaan terhadap sistem multilateral.
"Saya mendorong agar kode tata perilaku dapat diselesaikan pada tahun 2026 sesuai kesepakatan bersama. Saya mendorong penguatan mekanisme komunikasi langsung antar-pejabat tinggi untuk mencegah insiden di Laut China Selatan," ungkapnya.
Kedua, lanjut Wapres, menyangkut krisis di Myanmar yang hingga kini masih menjadi tantangan internal terbesar ASEAN. Menurutnya, krisis ini tidak hanya membawa penderitaan bagi masyarakat Myanmar, namun juga ancaman bagi stabilitas kawasan.
Untuk itu, Wapres menekankan tetap menjadikan Five Point Consensus (5PC) pada konflik Myanmar yang telah disepakati sebagai rujukan bersama dan utama dalam penyelesaian krisis di Myanmar. Wapres juga meminta ASEAN agar memastikan isu Rohingya menjadi bagian penyelesaian masalah Myanmar.
Sentimen: positif (66.3%)