Sentimen
Negatif (99%)
9 Okt 2024 : 00.30
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang

Tokoh Terkait

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

9 Okt 2024 : 07.30 Views 1

TVOneNews.com TVOneNews.com Jenis Media: News

Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan di Kota Tangerang Buron, Polisi Sebar Foto

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang disorot publik.

Pasalnya, aksi mengerikan yang dialami para anak yatim piatu itu terungkap usai sejumlah korban melaporkannya ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kepolisian pun mendapati ketiga tersangka pada kasus pencabulan dan sodomi itu.

Ini Wajah Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam di Kota Tangerang, Ternyata Ada Panggilan KhususSumber : tvOnenews.com/Rizki Amana

 

Ketiganya yakni Sudirman (49) selaku pemilik, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriadi (29).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan pihaknya pun telah mengeluarkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Yandi Supriadi.

"Saudara Yandi Supriyadi setelah kita lakukan pemanggilan dua kali, yang bersangkutan tidak hadir," kata Zain dalam konferensi persnya, Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Zain menuturkan pihaknya pun telah menyebar foto dari Yandi Supriadi yang telah berstatus DPO.

Menurutnya penetapan tersangka didapati usai kepolisian mendalami sejumlah bukti terjadinya aksi pencabulan dan sodomi itu.

"Akhirnya kita tetapkan kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Dan saat ini kita sudah sebarkan untuk surat permohonan pencarian saudara Yandi Supriyadi sebagai DPO," ungkapnya.

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...

Polisi terus menggali kasus pencabulan disertai sodomi terhadap sejumlah anak Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur di Kota Tangerang.

Dalam kasus tersebut Polres Metro Tangerang Kota menetapkan tiga orang tersangka yakni Sudirman (49) selaku pemilik, Yusuf Bahtiar (30) dan Yandi Supriadi (29) selaku pengurus Yayasan Panti Asuhan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya tersebut, kepolisian mendapati adanyaming-iming para tersangka kepada para korbannya.

Terungkap, Modus Pelaku Sodomi Anak Yayasan Panti Asuhan Cari Donatur dengan Cara Ini...Sumber : tvOnenews.com/Rizki Amana

 

"Korban akan diberikan uang apabila korban mengikuti apa yang diinginkan oleh pelaku," katanya.

Selain itu, kepolisian mendapati rentetan aksi tipu-tipu dari pengelola Yayasan Panti Asuhan Darussalam An-nur.

Yayasan yang telah berdiri sejak Tahun 2006 itu didapati kerap memanipulasi data anak asuhnya dalam upaya mendapat belas kasih para donatur.

"Karena kami mendapatkan informasi bahwa adanya penutupan informasi bahwa status anak itu karena ada anak-anak ini yang masih mempunyai orang tua, namun dikatakan bahwa anak ini anak yatim piatu," ungkapnya.

Adapun ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).

Kedua tersangka dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (raa)

Sentimen: negatif (99.9%)