Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eko Darmanto
Polisi Telisik Unsur Pidana dalam Pertemuan Alex Marwata dan Eko Darmanto
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Jakarta -
Polda Metro Jaya masih mendalami pengaduan masyarakat terkait pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang statusnya pihak beperkara di KPK. Polisi tengah menyelidiki unsur pidana dalam pertemuan tersebut.
"Ini sedang kita gali ya, kita cari dan temukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi di dalamnya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).
Alex Marwata sendiri akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (11/10) besok pagi di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Jika ditemukan unsur pidana, kata Ade Safri, kasus tersebut akan ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"(Hal didalami) yang jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi. Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan, artinya saat ini tim penyelidik sedang melakukan serangkaian upaya untuk mencari dan menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak untuk dapat atau tidaknya dilakukan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan," jelasnya.
Alex Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya melalui pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024. Alex dilaporkan buntut bertemu mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang statusnya sebagai pihak beperkara di KPK.
Total 23 orang saksi sudah dimintai keterangan terkait pelaporan tersebut, termasuk pegawai KPK, Itjen Kemenkeu RI hingga saksi ahli. Sementara itu, Eko Darmanto sendiri sudah dua kali menjalani pemeriksaan.
Kata Alex Marwata
Alexander Marwata sudah angkat bicara terkait pelaporan tersebut. Alexander mengatakan Eko datang menemuinya sebagai pelapor. Eko datang untuk melaporkan perkara dugaan korupsi di instansi tempatnya bekerja.
"Yang bersangkutan itu saat mau bertemu saya bertindak sebagai pelapor perkara dugaan korupsi yang terjadi di instansi dia bekerja. Bukan terlapor yang minta perlindungan atas masalah yang bersangkutan yang sedang viral," kata Alexander Marwata.
Ia mengaku pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan KPK yang lain dan didampingi stafnya. Alex mempertanyakan apa masalahnya bertemu dengan Eko.
"Dan pertemuan itu atas sepengetahuan pimpinan lainnya dan saya didampingi dua orang staf. Jadi masalahnya ada di mana?" tuturnya.
Ia lalu menegaskan dirinya tidak mengenal Eko Darmanto. Pengakuannya, pertemuannya itu baru sekali terjadi.
"Saya tidak mengenal yang bersangkutan sebelumnya. Saya baru tahu yang bersangkutan ketika bertemu di KPK dan hanya sekali itu," pungkasnya.
(wnv/lir)
Sentimen: negatif (99.9%)