Sentimen
Positif (100%)
8 Okt 2024 : 20.12
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Event: Ibadah Haji

Partai Terkait

Kalau Perlu Kami Usulkan Umrah Gratis

9 Okt 2024 : 03.12 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kalau Perlu Kami Usulkan Umrah Gratis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin memastikan akan meneruskan tuntutan para hakim terkait peningkatan kesejahteraan kepada pemerintah.

Dalam audiensi bersama Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen pada Selasa (8/10/2024), Sultan bahkan berencana mengusulkan agar para hakim diberikan fasilitas ibadah haji atau umrah gratis.

"Kami bahkan ingin mengusulkan, jika diperlukan, para hakim Yang Mulia diberangkatkan umrah atau haji secara gratis oleh pemerintah, bagi yang muslim," ujar Sultan.

Baca juga: Mengeluh ke DPD, Hakim Curhat Harus Pinjol untuk Mudik

Sultan menegaskan, para hakim sepatutnya mendapatkan kesejahteraan dari negara agar dapat hidup dengan layak.

Dia juga menekankan pentingnya jaminan kesehatan dan keamanan bagi para hakim.

Sultan mengatakan, kesejahteraan hakim akan mempengaruhi kualitas penegakan hukum dalam memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Baca juga: DPR Buka Peluang Bahas RUU Jabatan Hakim untuk Atasi Persoalan Gaji

Oleh karena itu, dia berharap tidak ada hakim yang sampai menggadaikan integritasnya, demi memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Yang Mulia para hakim adalah wakil Tuhan di atas muka bumi ini. Di hati dan pikiran Yang Mulia sekalian, masyarakat mencari kebenaran dan keadilan,” ucap Sultan.

“Oleh karena itu, jangan sampai ada hakim yang harus terpaksa menggadaikan integritasnya untuk memenuhinya kebutuhan hidupnya" ujarnya.

Audiensi SHI dengan Pimpinan DPD RI

Dalam audiensi tersebut, perwakilan hakim yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan Jusran Ipandi menceritakan kesulitan ekonomi yang dialami para hakim akibat tidak adanya penyesuaian tunjangan dan gaji.

Mereka bertemu dengan Sultan dan Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung serta Yorrys Raweyai.

Dalam pertemuan tersebut, Jusran mengungkapkan, beberapa hakim terpaksa menggunakan layanan pinjaman online (pinjol) untuk biaya mudik ke kampung halaman.

"Kalau kami boleh bilang, ini maaf ya, cuma saya buka sedikit, bapak-bapak harus tahu. Teman kami ada yang buat pulang saja itu pinjam online," ungkap Jusran di kompleks parlemen.

Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Akan Naikkan Gaji Hakim

Jusran menambahkan, kondisi tersebut mencerminkan minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan hakim di Indonesia.

Ia berharap DPD RI dapat membantu mengawal tuntutan para hakim kepada pemerintah, khususnya dalam hal perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan.

Sentimen: positif (100%)