Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: UGM, Paspampres
Tokoh Terkait
Mensesneg Sebut Prabowo Akan Terbitkan Perpres soal Kabinet Usai Dilantik
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, Presiden terpilih Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai nama dan susunan kabinet setelah dilantik.
Ia menuturkan, jumlah kementerian di era Presiden Prabowo akan tertera di beleid tersebut.
"Ini kan pertama yang harus diterbitkan kan Perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Setelah Perpres terbit, Prabowo akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk menunjuk pihak-pihak yang bakal mengisi kementerian tersebut termasuk seorang menteri.
Baca juga: Makna Penting dari Rencana Jokowi Menyambut Prabowo di Istana
"Itu kemudian pasti ada Keppres untuk pengisian kementerian-kementerian yang ada di dalam Perpres kabinet, itu ada keppresnya. Nah setelah itu baru pelantikan," ucap Pratikno.
Kendati demikian, Pratikno mengaku tidak tahu berapa jumlah kementerian yang akan dibentuk di masa pemerintahan Prabowo.
Intinya kata dia, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) siap mengurus administrasi yang diperlukan Prabowo sejak awal masa memimpin.
"Tentu saja itu menjadi wewenang Pak prabowo, kita belum tahu, tapi prinsipnya dari Kementerian Setneg mempersiapkan sejak sekarang. Kementerian lho ya, Kementerian Setneg, jadi institusi siap," ungkap dia.
"Jadi misalnya deputi administrasi aparatur di Setneg juga sudah standby nanti. Tapi intinya standby, saya bilang standby," imbuh Pratikno.
Baca juga: Prabowo Diprediksi Jauh Lebih Mudah Rencanakan Anggaran Angkatan Siber
Di sisi lain Pratikno menuturkan, Kemensetneg pun siap mengurus hak-hak yang bakal diterima Prabowo, mulai dari rumah tinggal hingga kendaraan dinas.
Adapun sejauh ini, kata Pratikno, Prabowo belum memberitahu akan tinggal di Istana Kepresidenan mana usai dilantik sebagai Kepala Negara.
"Oh belum, belum, nanti. Tapi kewajiban kita di kemensetneg sejak sekarang tentu saja menyiapkan. Ya itu sudah kewajiban kepada Presiden dan Wakil Presiden baik itu Istana, kemudian rumah tinggal, kendaraan, Paspampres. Itu kan sudah kewajiban negara," jelas mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (44.4%)