Sentimen
Pemisahan Intelijen Dalam dan Luar Negeri RI Diimbau Segera Diterapkan
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri dianggap harus sudah mulai diterapkan, seiring dengan kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini.
"Pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri sangat diperlukan. Begitu pula dengan kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri," kata Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/10/2024), seperti dikutip dari Antara.
Rizal juga menggarisbawahi pentingnya aspek pengawasan terhadap lembaga intelijen negara. Namun, tantangan pengawasan terhadap lembaga intelijen, khususnya Badan Intelijen Negara (BIN), terbilang sangat kompleks.
Baca juga: Fungsi Badan Intelijen Negara
Menurut Rizal terdapat 3 bentuk pengawasan yang penting terhadap intelijen: pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi. Namun, di banyak negara, pengawasan terhadap lembaga intelijen selalu mengalami kesulitan.
Baca juga: Tugas dan Wewenang Badan Intelijen Negara
Rizal menambahkan, transparansi dalam pengawasan memiliki peranan vital untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Sentimen: positif (87.7%)