Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: BNI
Kab/Kota: Senayan, Solo
Tokoh Terkait
Hadiri Pelantikan Prabowo, ke Solo, Tidur
Detik.com Jenis Media: News
Pelantikan presien dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, tinggal menghitung hari. Presiden Joko (Widodo) Jokowi dipastikan hadir dalam acara tersebut.
Jokowi akan langsung pergi ke Solo usai acara pelantikan. Setelahnya dia akan beraktifitas di Solo.
"Tanggal 20 Oktober sore saya pulang ke Solo," kata Jokowi setelah menghadiri BNI Investor Daily, JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).
Jokowi tidak menyebut rinci kegiatan yang akan dilakukan seusai pelantikan presiden. Ia berkelakar akan tidur terlebih dahulu.
"Pulang ke Solo dulu, tidur," ujarnya.
Mensesneg Pratikno memastikan Jokowi akan hadir dalam pelantikan tersebut.
"Insyallah datang, jadi Pak Presiden memang sejak awal sudah mengatakan datang di pelantikan, so pastilah, Pak Presiden hadir di pelantikan nanti 20 Oktober," kata Mensesneg Pratikno di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).
Pratikno mengatakan Jokowi akan meninggalkan gedung MPR lebih dulu menuju Istana Merdeka. Setelah itu, Prabowo akan menyusul untuk acara pisah-sambut.
"Nah, karena Pak Presiden kan nanti acaranya kan pisah-sambut ya, jadi setelah pelantikan di DPR rencananya presiden ke-7 akan lebih dulu berangkat ke Istana Merdeka, nanti Pak Presiden Prabowo menyusul untuk acara pisah-sambut," ujarnya.
Pratikno mengatakan tidak ada aturan kewajiban presiden datang ke MPR saat pelantikan presiden baru. Dia mengatakan sudah menjadi tradisi bagi presiden petahana hadir dalam pelantikan presiden baru.
"Jadi kalau aturan sih nggak ada, tapi selama ini kan juga hadir, pada waktu 2014 Pak Presiden SBY dan Pak Wapres Boediono hadir, jalan dulu masuk kemudian disusul oleh presiden terpilih Pak Jokowi dan Wapres Pak Jusuf Kalla, biasa kan di depan seperti 2014 dulu, jadi ada presiden dan presiden terpilih, wapres dan wapres terpilih setelah pelantikan ganti posisi," ujarnya.
(dek/taa)Sentimen: positif (47.1%)