Sentimen
Netral (66%)
8 Okt 2024 : 08.12
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Mitsubishi

Kab/Kota: Banjarbaru

Kasus: korupsi

Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas

8 Okt 2024 : 08.12 Views 5

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas

Harianjogja.com, JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sebanyak dua mobil dinas diduga kendaraan milik Pemerintah Provinsi Kalsel berada di Markas Polres Banjarbaru, Minggu (6/10/2024) malam.

Berdasarkan pantauan di Markas Polres Banjarbaru, Senin (7/10/2024), dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross.

BACA JUGA: Update Korupsi Gas Negara, KPK Dalami Proses Transaksi Jual-Beli Gas PGN dan IAE

Diketahui, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.

Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. “Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.

Sebelumnya, pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.

“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta di Markas Polres Banjarbaru, Senin dinihari. Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut

OTT Kalsel

KPK mengungkapkan adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

"Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Alex mengatakan penerimaan uang oleh orang kepercayaan penyelenggara negara adalah modus yang kerap dilakukan dalam praktik korupsi.

"Dalam banyak kasus memang suap atau gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," ujar Alex.

Terkait apakah ada dugaan keterlibatan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam kegiatan penyidikan tersebut, Alex belum memberikan jawaban pasti. "Patut diduga," kata Alex.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Sentimen: netral (66.7%)