Sentimen
Negatif (78%)
8 Okt 2024 : 04.55
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

OTT Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

8 Okt 2024 : 04.55
OTT Kalsel Terkait Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Gery David Sitompul | Senin, 07/10/2024 12:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Operasi senyap itu diduga terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang menyeret nama Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.

"Perkara PBJ," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin 7 Oktober 2024.

Alex menyebut ada dugaan persekongkolan dalam penunjukan pelaksana proyek disertai pemberian sejumlah fee oleh penyelenggara negara di Pemprov Kalsel.

"Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi PBJ," kata Alex.

Diberitakan sebelumnya, KPK menduga ada penyerahan uang terkait suap melalui orang kepercayaan Sahbirin. Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai OTT itu, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. 

KEYWORD :

KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Pemprov Kalimantan Selatan

Sentimen: negatif (78%)