Sentimen
Positif (72%)
7 Okt 2024 : 16.48
Tokoh Terkait

Solidaritas Hakim Pertanyakan Gaji Polri Naik, sedangkan Gaji Hakim "Stuck" sejak 2012

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

7 Okt 2024 : 16.48
Solidaritas Hakim Pertanyakan Gaji Polri Naik, sedangkan Gaji Hakim "Stuck" sejak 2012

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) Bima Sakti menilai ada kesenjangan sosial terkait gaji antara aparat penegak hukum, misalnya antara hakim dan polisi.

Bima menyebutkan,  pada anggaran 2025, gaji Polri naik sekitar 7,34 persen, sedangkan hakim tidak kunjung naik sejak 12 tahun lalu karena ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2012.

"Karena apa sebagai perbandingan, contoh, Polri itu naik 7,34 persen, Pak tahun 2025. Saya enggak tahu itu, alasan di balik itu tuh kenapa?" tanya Bima Sakti dalam audiensi bersama Mahkamah Agung (MA) RI, Senin (7/10/2024).

Bima mengatakan, persoalan itu juga akan dipertanyakan saat beraudiensi dengan DPR pada Selasa (8/10/2024) besok untuk mengetahui alasan adanya kesenjangan antara gaji hakim dan polisi.

Baca juga: Selasa Besok, Solidaritas Hakim Indonesia Akan Temui Pimpinan DPR

"Karena ini nanti terkait kemandirian kekuasaan kehakiman, Pak, yang ada di RPJP, penguatan kekuasaan kehakiman, ini kami mau tahu, masalahnya di mana ini? Apakah masalah politik anggaran Mahkamah Agung, atau apakah masalahnya di politik gaji?" ungkap dia.

Apabila akar masalahnya adalah politik anggaran, ia mempertanyakan mengapa anggaran MA justru tidak diperbesar.

Masalah serupa juga akan ditanyakan SHI saat beraudiensi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada Rabu (9/10/2024) lusa.

"Ada masalah apa gitu? Itu yang akan kami kejar ke Bappenas, hari Rabu. Itu yang akan kami kejar. Makanya kita yang ada di sini itu nanti akan kembangkan di hari Rabu, bukan kita selesai di sini, Pak, enggak, urusan kita belum selesai," kata Bima.

Baca juga: KY Dukung Aksi Hakim Cuti Massal, Singgung Gaji dan Tunjangan Stuck Selama 12 Tahun

Diberitakan sebelumnya, hakim di seluruh Indonesia disebut menggelar aksi cuti massal mulai Senin hari ini hingga Jumat (11/10/2024).

Aksi itu digelar untuk memperjuangkan nasib para hakim karena selama 12 tahun gaji dan tunjangan tidak disesuaikan.

Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid menyebutkan, pihaknya tegas menolak usulan pemerintah agar gaji pokok hakim naik 8-15 persen dan tunjangan 45-70 persen.

“Jika usulan ini benar-benar disahkan, maka Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia akan menjadi gerakan massal pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, dengan skala yang melibatkan seluruh Hakim di negeri ini,” kata Fauzan dalam keterangan resminya, Minggu (6/10/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (72.7%)