KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan
Jurnas.com Jenis Media: News
Gery David Sitompul | Minggu, 06/10/2024 23:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Penyelenggara negara ditangkap dalam operasi senyap itu, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu malam.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap.
Dia juga belum membeberkan perkara yang sedang diusut. Saat ini, kata Ghufron, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.
“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” ungkap Ghufron.
KEYWORD :KPK OTT Operasi Tangkap Tangan Pemprov Kalimantan Selatan
Sentimen: negatif (91.4%)