Sentimen
Positif (99%)
7 Okt 2024 : 16.33
Tokoh Terkait
Baharuddin Kamba

Baharuddin Kamba

Aksi Mogok, Demi Solidaritas Hakim di PN Jogja Kenakan Pita Putih

7 Okt 2024 : 23.33 Views 1

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

Aksi Mogok, Demi Solidaritas Hakim di PN Jogja Kenakan Pita Putih

Harianjogja.com, JOGJA—Para hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jogja mengenakan pita putih di lengan kanannya, Senin (7/10/2024). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap aksi mogok yang dilakukan oleh hakim-hakim di Indonesia menuntut kenaikan gaji.

Humas PN Jogja, Heri Kurniawan, menjelaskan hakim-hakim di PN Jogja mendukung aksi solidaritas hakim Indonesia, namun tidak ikut mogok. “Untuk Pengadilan Jogja masih pada masuk kerja, tapi intinya tetap mndukung aksi [mogok],” ujarnya.

BACA JUGA: Hakim Berencana Mogok Massal Besok, JCW Ingatkan Jangan Sampai Ganggu Pencari Keadilan

Ia sepakat kesejahteraan hakim perlu diperjuangkan, namun bentuknya tidak harus dengan mogok. Untuk menunjukkan solidaritas, hakim-hakim di PN Jogja mengenakan pita putih di lengan kanannya. “Itu bentuk solidaritas aksi kami, pakai pita putih,” katanya.

Heri juga mengkonfirmasi jika gaji dan tunjangan hakim memang tidak pernah naik dalam 12 tahun terakhir. Besaran gaji yang diterima menurutnya sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini. “Ya itu yang dirasakan hakim seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Courruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba, menuturkan aksi mogok sidang yang dilakukan oleh sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) merupakan bentuk protes tak adanya kenaikkan gaji an tunjangan hakim selama kurun waktu 12 tahun terakhir.

Ia berharap aksi ini jangan sampai menggangu persidangan dikarenakan para hakim mogok sidang. Karena jika aksi mogok sidang para hakim ini berdampak pada jadwal persidangan, maka hak para pencari keadilan juga terganggu.

“Tidak ada aksi mogok siding pun seringnya jadwal sidang tertunda karena hakim majelis tidak lengkap. Sehingga persidangan ditunda pada persidangan berikutnya. Keterbatasan jumlah hakim pada suatu pengadilan juga harus diperhatikan oleh pimpinan Mahkamah Agung,” katanya.

Jangan sampai para pengadil ini dalam mencari keadilan dengan menuntut kenaikan gaji, melupakan persoalan yang juga subtansial adalah masalah minimnya jumlah hakim sementara perkara yang ditangani cukup banyak.

“Harapannya tuntutan para hakim ini ketika nanti sudah terpenuhi oleh pemerintah, tidak ada lagi kita dengar ada hakim menerima suap. Kesejahteraan para hakim harus dibarengi dengan peningkatan integritas, moral dan kinerja para hakim serta pengawasan harus diperkuat,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (99.1%)