Sentimen
Tokoh Terkait
Yusril Ikutan Bisnis Pasir Laut, Said Didu: Sulit Dibantah bahwa Bapak Kongkalikong untuk Mendapatkan Izin
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan milik Yusril Ihza Mahendra ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia.
Nama pakar hukum tata negara itu pun kini jadi sorotan publik. Pasalnya, bisnis tambang pasir laut tersebut dinilai sangat bertentangan dengan kepakarannya sebagai ahli hukum.
Salah satu yang menyampaikan kritik tajam kepada mantan Menkumham itu adalah eks Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
"Prof @Yusrilihza_Mhd, sebagai ahli hukum, Bpk hendaknya :
1) patuh hukum - bkn melobby mengubah hukum demi bisnis Bpk.
2) kalau alasannya butuh - dunia juga butuh berbagai hasil alam Indonesia yg dilarang diekspor
3) bisnis pasir laut bkn bidang Bpk - sulit dibantah bhw Bpk kongkalikong utk mendapatkan izin ekspor pasir laut," tulis Said Didu melalui akun pribadinya di X, dikutip Kamis (3/1/2024).
Eks anggota DPR RI era Presiden Soeharto itu pun meminta agar Yusril tidak ikut-ikutan mengakali aturan untuk kepentingan pribadi.
"Jangan ajari bangsa ini dengan kedekatan dengan penguasa untuk mengakali aturan untuk kepentingan pribadi," tambah Said Didu.
Sebagai informasi, Yusril Ihza Mahendra tengah menjadi sorotan karena perusahaannya ikut mengajukan izin sebagai calon penambang pasir laut di Indonesia. Hal tersebut dilakukan Yusril melalui PT Gajamina Sakti Nusantara yang baru didirikannya pada Juni 2023 lalu.
Yusril diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Hukum dan Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden 2024.
Dilansir dari Tempo, Yusril mengatakan bahwa pasir yang berasal dari pengerukan sedimen bisa diekspor jika kebutuhan dalam negeri telah terpenuhi. Dia pun menyebut jika ada negara yang membutuhkan ekspor pasir laut Indonesia.
“Singapura salah satu negara yang membutuhkan,” ucap Yusril pada Kamis, 26 September 2024.
Menurut Yusril, untuk menjalankan usaha di bidang pembersihan sedimen laut, dia memiliki dua pilihan untuk perusahaannya.
Pilihan tersebut adalah mendirikan perusahaan baru atau mengubah klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia dari perusahaan lama menjadi usaha pembersihan sedimen. “Saya memilih mendirikan perusahaan baru,” katanya. (bs-sam/fajar)
Sentimen: positif (65.3%)