Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mampang Prapatan
Tokoh Terkait
Soal Aksi Premanisme Acara Diskusi di Kemang, PHRI Klaim Izin Keramaian Sudah Diserahkan ke Polisi
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengonfirmasi bahwa Hotel Grandkemang di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan telah melengkapi seluruh izin keramaian sebelum menggelar diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air (FTA) pada Sabtu, 28 September 2024.
"Semua dokumentasi, termasuk surat izin keramaian, telah diserahkan kepada pihak kepolisian," ujar Ketua Umum PHRI, Hariyadi Sukamdani, dalam konferensi pers virtual pada Senin, 30 September 2024.
Namun, diskusi tersebut memicu unjuk rasa dari kelompok yang menamakan diri Forum Cinta Tanah Air. Aksi protes yang awalnya berjalan damai berubah menjadi rusuh ketika sejumlah pengunjuk rasa mencoba menerobos masuk ke dalam area hotel, merusak properti di Hotel Grandkemang.
“Mereka memasuki hotel melalui bagian belakang dan menyebabkan kerusakan pada properti kami,” jelas Hariyadi.
Ia menambahkan, pihak hotel memiliki tanggung jawab untuk melindungi para tamu dan properti yang ada di dalam lingkungan hotel.
“Premanisme semacam ini sangat berbahaya. Apa jadinya jika ada yang terluka atau bahkan kehilangan nyawa akibat kejadian tersebut?”
Sebelumnya, acara diskusi yang diselenggarakan oleh Forum Tanah Air di Hotel Grandkemang ini dihadiri oleh beberapa tokoh nasional yang sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti pakar hukum tata negara Refly Harun, mantan Danjen Kopassus Soenarko, dan mantan pejabat Kementerian BUMN Said Didu.
Menyikapi kerusuhan tersebut, polisi telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam pembubaran acara. Di antaranya adalah FEK, yang berperan sebagai koordinator lapangan, serta GW, pelaku perusakan properti hotel. Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, tiga pelaku lain yang berinisial JJ, LW, dan MDM juga telah diamankan. Namun, ketiganya masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sentimen: negatif (79%)