Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Taspen
Tokoh Terkait
Taspen Salurkan Program Pensiun dan THT untuk Wapres Ma’ruf Amin Kamis, 03/10/2024, 16:51 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Warta Ekonomi, Jakarta -
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen resmi menyalurkan manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/9), oleh Komisaris Utama Taspen Suhardi Alius, didampingi Direktur Operasional Taspen Ariyandi, dan Direktur Keuangan Rena Latsmi Puri.
Wapres K.H. Ma’ruf Amin, yang akan memasuki masa purnatugas pada 31 Oktober 2024, mengapresiasi langkah Taspen dalam memperbaiki pengelolaan dana pensiun. “Saya mengapresiasi langkah-langkah perbaikan dari Taspen. Dengan kepemilikan aset yang besar, saya harapkan pengelolaan dana pensiun ini bisa dimanfaatkan. Di hari tua, memang itu yang diharapkan,” ujar Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Strategi Ini Dorong Pertumbuhan Signifikan Aset Taspen
Komisaris Utama Taspen, Suhardi Alius, menyampaikan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pejabat negara yang memasuki masa pensiun.
“Taspen hari ini memberikan manfaat program Tabungan Hari Tua dan Pensiun serta Kartu Peserta Taspen secara simbolis kepada Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin. Ini merupakan pemberian manfaat kepada pejabat negara setiap periode masa akhir jabatan,” jelas Suhardi.
Baca Juga: Peserta Capai 6,7 Juta, Direksi Taspen Tinjau Langsung Pelayanan di Kantor Cabang
Manfaat THT K.H. Ma’ruf Amin akan dibayarkan mulai 1 November 2024, bersamaan dengan dimulainya Program Pensiun bulanan. Program Pensiun ini mencakup beberapa komponen, seperti Pensiun Bulanan, Pensiun ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR), serta manfaat untuk janda, yatim piatu, dan Uang Duka Wafat jika peserta meninggal dunia.
Taspen, sebagai pengelola jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara, berkomitmen menjalankan program ini dengan prinsip 5T: Tepat Administrasi, Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, dan Tepat Tempat. Komitmen ini, menurut Suhardi, sesuai dengan arahan Menteri BUMN Erick Thohir, yang mendorong BUMN untuk memperbaiki produktivitas dan layanan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (100%)