Sentimen
Positif (57%)
2 Okt 2024 : 19.20
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Senayan, Magelang

Partai Terkait

Moeldoko Tanggapi Prabowo yang Disebut Bakal Ospek Menteri Baru di Akmil Magelang Rabu, 02/10/2024, 19:20 WIB

3 Okt 2024 : 02.20 Views 1

Wartaekonomi.co.id Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News

Moeldoko Tanggapi Prabowo yang Disebut Bakal Ospek Menteri Baru di Akmil Magelang
Rabu, 02/10/2024, 19:20 WIB
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menanggapi Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan melakukan ospek terhadap menteri baru kabinet pemerintahannya di Akademi Militer (Akmil) Magelang.

Moeldoko mengaku tidak mengetahui informasi yang menyebut Prabowo Subianto akan melakukan ospek menteri baru di Akmil Magelang, karena bukan merupakan kewenangannya.

Baca Juga: Kementerian Investasi Sangat Berbahagia dengan Investasi di IKN

"Oh saya tidak tahu ya, saya tidak masuk ke sana," kata Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, dikutip Rabu (2/1).

Kemudian terkait pengumuman susunan kabinet pemerintahan mendatang, Moeldoko menilai Prabowo akan langsung melakukannya pada malam hari usai pelantikan 20 Oktober 2024 mendatang. 

"Saya pikir iya ya, mestinya seperti itu karena semaksimal mungkin tidak ada vakum, mungkin seperti itu tekniknya," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman mengaku mendengar informasi jumlah nomenklatur kementerian pada pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, Sohibul Iman mengatakan kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto akan berjumlah di atas 40.

"Jadi nanti yang saya dengar sih katanya mungkin bisa 40-an," kata Sohibul ditemui usai menghadiri acara pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2024–2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (1/10).

Pasalnya Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) telah disetujui menjadi Undang-Undang, sehingga penentuan nomenklatur kementerian hak presiden. 

"Sehingga memang tidak ada pembatasan," ucapnya.

Menurutnya, bertambahnya jumlah nomenklatur kementerian juga berpotensi berimplikasi pada bertambahnya jumlah komisi di DPR RI. "Kalau sekarang ada 11 (komisi) ya, nanti mungkin bisa 13, bisa 14 komisi," ujarnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Sentimen: positif (57.1%)