Sentimen
Positif (99%)
2 Okt 2024 : 07.01
Informasi Tambahan

BUMN: BNI, BRI

Kab/Kota: Bogor

Catat! Inilah Kriteria Pelamar Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024

2 Okt 2024 : 14.01 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Catat! Inilah Kriteria Pelamar Prioritas dalam Seleksi PPPK 2024

AYOBOGOR.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 sudah dibuka sejak 30 September lalu.

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah resmi dibuka sejak 30 September lalu.

Ini merupakan langkah signifikan dari pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer agar dapat berkarir sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK.

Baca Juga: Benarkah Bansos PKH BPNT Sudah Cair? Inilah Hasil Cek Saldo KKS BRI, BNI dan Mandiri Senin 1 Oktober 2024

Dalam proses seleksi ini, terdapat beberapa kriteria pelamar prioritas yang perlu diperhatikan. Pendaftaran untuk seleksi PPPK Guru 2024 telah dimulai, memberikan harapan baru bagi banyak tenaga honorer yang ingin menjadi ASN.

Pemerintah menekankan pentingnya pengakuan terhadap kontribusi tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini. Melalui seleksi ini, diharapkan mereka dapat memiliki status yang lebih jelas dan terjamin.

Urutan Prioritas Pelamar

Dalam seleksi PPPK 2024, pemerintah menetapkan urutan prioritas pelamar sebagai berikut, dilansir @pppk_indonesia:

Baca Juga: Mencari Spot Buat Ngegrill di Bogor dengan Ragam Paket Murah Meriah, Ada di Menggrilla! Mulai 20 Ribuan Saja

1. Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru)

Pelamar yang termasuk dalam kategori ini adalah guru yang sudah berpengalaman dan memiliki kualifikasi yang sesuai.

Mereka yang telah mengajar dan memberikan kontribusi nyata di dunia pendidikan akan mendapatkan prioritas utama. Ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

2. Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II)

Kriteria kedua mencakup eks tenaga honorer kategori II, yang sebelumnya telah terdaftar dan berkontribusi dalam berbagai instansi pemerintah.

Mereka yang termasuk dalam kategori ini akan mendapatkan prioritas kedua dalam seleksi PPPK 2024, memberikan kesempatan bagi mereka untuk melanjutkan karir sebagai ASN.

3. Tenaga Non-ASN yang Terdata dalam Database BKN

Selanjutnya, tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga menjadi prioritas.

Ini termasuk individu yang telah berkontribusi dalam berbagai sektor pemerintahan, dan memiliki catatan yang jelas dalam database resmi pemerintah.

Baca Juga: Daftar PPPK 2024 Wajib Pakai Meterai Elektronik? Pelamar Catat 2 Hal Penting Ini

4. Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah

Terakhir, tenaga non-ASN yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah juga memiliki kesempatan untuk mendaftar. Ini termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Dengan demikian, mereka yang telah berpengalaman di lapangan akan mendapatkan keunggulan dalam seleksi.

Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 merupakan kesempatan emas bagi tenaga honorer untuk berkarir sebagai ASN.

Baca Juga: Peserta Harus Tahu, Contoh Soal TWK Integritas Ini Berpotensi Muncul Saat Ujian SKD CPNS 2024

Dengan adanya kriteria pelamar prioritas ini, diharapkan proses seleksi dapat berlangsung secara adil dan transparan.

Pastikan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan perhatikan semua ketentuan yang berlaku agar bisa memanfaatkan peluang ini seoptimal mungkin.***

Sentimen: positif (99.9%)