Sentimen
Positif (66%)
2 Okt 2024 : 06.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Osaka

Kasus: HAM

Tokoh Terkait

Lindungi Konsumen, SNOWMAN Tangkap Gembong Peredaran Alat Tulis Palsu

Detik.com Detik.com Jenis Media: News

2 Okt 2024 : 06.00
Lindungi Konsumen, SNOWMAN Tangkap Gembong Peredaran Alat Tulis Palsu
Jakarta -

PT. Altusnusa Mandiri, selaku distributor tunggal produk alat tulis merek 'SNOWMAN', berhasil mengungkap jaringan peredaran alat tulis palsu yang meresahkan konsumen. Para pelaku yang mendistribusikan produk palsu di berbagai kota besar tersebut kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Kuasa Hukum, PT. Altusnusa Mandiri kepada Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah terkait produk spidol tipe G-12 dan BG-12 merek 'SNOWMAN', yang dipalsukan dan beredar luas di pasaran. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, pihak kepolisian berhasil menangkap 3 pelaku utama, yaitu Nur Wachid Hasim Bin Muhajir, Soejadi alias Ing Kwang, dan Tjoeng Wibisono Sutikno alias AFAT.

Para pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan telah lalai dan dengan sengaja, melakukan perdagangan, pendistribusian, dan atau memproduksi alat tulis berupa spidol tipe G-12 dan tipe BG-12 merek 'SNOWMAN', yang mempunyai persamaan pada keseluruhan dengan merek dagang 'SNOWMAN', sebagaimana yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham RI atas nama pemegang merek SEIKO SESHAKUSHO CO., LTD.

Atas tindakan tersebut para pelaku secara resmi melayangkan permintaan maaf kepada Seiko Seshakusho co., LTD, Osaka, Japan selaku pemegang merek dagang 'SNOWMAN', serta kepada PT. Altusnusa Mandiri yang merupakan distributor tunggal untuk wilayah Indonesia. Hal ini sebagaimana telah dimuat dalam media cetak lokal, yang diterbitkan pada hari Jumat 20 September 2024.

Kuasa Hukum PT. Altusnusa Mandiri Ronny Wijaya mengatakan penangkapan ini merupakan upaya perusahaan untuk melindungi konsumen dari peredaran produk alat tulis palsu.

"Penangkapan ini merupakan langkah besar dalam melindungi konsumen dari produk palsu yang tidak hanya memiliki kualitas rendah, tetapi juga berpotensi membahayakan pengguna," ujarnya.

"Kami ingin memastikan bahwa produk asli SNOWMAN kini lebih mudah diakses oleh konsumen tanpa rasa khawatir," imbuhnya.

Dengan terungkapnya jaringan ini, PT. Altusnusa Mandiri memastikan distribusi produk palsu telah berkurang secara signifikan. Konsumen pun tidak perlu khawatir karena produk SNOWMAN kini lebih terjamin keasliannya.

Ancaman Hukuman bagi Pemalsu Barang

Bagi para pelaku yang terbukti memalsukan produk dan mengedarkannya di Indonesia, hati-hati ancaman hukuman serius menanti. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pemalsu barang dapat dikenakan hukuman pidana berupa:

Penjara hingga 5 Tahun: Setiap orang yang tanpa hak menggunakan atau memperdagangkan barang yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek terdaftar orang lain, dapat dijatuhi hukuman penjara paling lama 5 tahun dan Denda Maksimal Rp 2 miliar.

Pelanggaran ini tidak hanya merugikan produsen asli, tetapi juga dapat membahayakan dan sekaligus merugikan konsumen karena kualitas produk yang dihasilkan jauh di bawah standar. Oleh karena itu, SNOWMAN bersama aparat penegak hukum akan terus memantau dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam pemalsuan dan peredaran barang palsu.

Langkah Sigap Lindungi Konsumen

Foto: dok. SNOWMAN

Lebih lanjut, SNOWMAN melalui PT. Altusnusa Mandiri juga telah mengambil sejumlah langkah untuk melindungi konsumen. Diketahui, SNOWMAN secara rutin melakukan pengambilan sampel secara acak (random sampling), di berbagai toko baik gerai offline maupun platform e-commerce. Langkah ini untuk mengecek produk yang beredar adalah produk asli, dan mencegah peredaran produk palsu berkualitas rendah.

Tidak cuma itu saja, SNOWMAN juga gencar mengedukasi ciri-ciri produk alat tulis yang palsu melalui berbagai platform, termasuk media sosial dan situs web resmi SNOWMAN. Harapannya konsumen lebih cermat dalam membedakan antara produk SNOWMAN yang asli dan palsu.

SNOWMAN juga menggandeng perusahaan e-commerce terkemuka guna memastikan hanya produk asli yang diizinkan dijual di platform mereka.

Komitmen kepada Konsumen

SNOWMAN berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan dan kenyamanan konsumen dengan menyediakan produk berkualitas tinggi, yang terjamin keasliannya. Perusahaan juga aktif melakukan pengawasan terhadap peredaran produk di pasar dan toko daring.

Untuk mendapatkan produk asli, konsumen diimbau agar membeli hanya dari toko-toko resmi atau distributor terpercaya. Jika menemukan produk SNOWMAN dengan harga yang mencurigakan atau kualitas yang tidak sesuai, jangan ragu melaporkan melalui layanan konsumen di situs resmi www.snowmanid.co.id.

SNOWMAN akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menindak tegas pelaku pemalsuan dan memastikan setiap produk SNOWMAN yang beredar di pasar adalah produk berkualitas yang dapat diandalkan.

(adv/adv)

Sentimen: positif (66.7%)