Sentimen
Positif (94%)
1 Okt 2024 : 23.27
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Dukuh, Solo, Bantul

Kasus: ganti rugi lahan

Tokoh Terkait
Sudarno

Sudarno

Besok, Ratusan Warga Argosari Bantul Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-YIA

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

1 Okt 2024 : 23.27
Besok, Ratusan Warga Argosari Bantul Dapat Ganti Rugi Tol Jogja-YIA

Harianjogja.com, BANTUL–Musyawarah ganti rugi lahan terdampak proyek Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo untuk warga Kalurahan Argosari, Sedayu akan digelar Rabu (2/10/2024) di Kantor Kalurahan setempat.

Dalam musyawarah tersebut, ratusan warga dari Kalurahan Argosari akan langsung menyerahkan sertifikat asli ke BPN, karena sebelumnya mereka telah sepakat dengan nilai penggantian atas tanah dan asetnya atau uang ganti rugi yang terkena pembangunan tersebut.

BACA JUGA: Proyek Tol Jogja-Solo-YIA Terus Dikebut, Begini Update Progres di Trihanggo dan Purwomartani

Lurah Argosari, Sedayu, Sudarno mengatakan di Argosari ada dua padukuhan yang tekena proyek Tol Jogja-YIA Kulonprogo, yakni Padukuhan Jurug dan Gubug. Sedangkan jumlah warga yang terdampak tol ada sekitar 150an.

Sejauh ini, kata Sudarno, warga di dua padukuhan yang terdampak tol tersebut telah beberapa kali bertemu dengan pihak BPN, terkait dengan pelepasan tanah untuk tol. Selain itu, juga sudah ada kesepakatan harga per meter untuk tanah yang akan digunakan untuk tol Jogja-YIA.

"Jadi besok mereka yang sudah lengkap dipanggil dan tinggal menyerahkan sertifikat asli, sekaligus pelepasan sertifikat yang sudah lengkap," katanya, Selasa (1/10/2024).

Menurut dia, selama ini warga yang terdampak tol masih menempati lahan mereka. Sebab, belum ada pelepasan sertifikat dan tanah kepada pihak pengelola jalan tol maupun BPN.

"Rata-rata memang masih dalam bentuk sawah. Untuk rumah yang terdampak sekitar 30-an rumah. Sedangkan total bidang tanah, di tempat kami memang tidak sebanyak di Argo Mulyo. Tapi untuk Argo Mulyo belum ada pembayaran, karena prosesnya lebih duluan tempat kami," jelas Sudarno.

BACA JUGA: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Ruas Jogja-YIA Kulonprogo: Ini Penyebab Harga Tanah di Karangsari & Pengasih Naik 3 Kali Lipat

Harga Tanah

Disinggung terkait dengan nilai ganti rugi, Sudarno mengatakan, ada bervariasi. Ia menyebut nilai ganti rugi untuk tanah yang terdampak tol, mulai Rp1 juta hingga Rp3 juta. "Semua tergantung letaknya. Jika strategis nilainya bisa mencapai Rp3 juta," ucap Sudarno.

Sudarno menjelaskan, besaran nilai tersebut dipastikan bisa bertambah, karena pihak appraisal akan menghitung tidak hanya tanah. Akan tetapi, tanaman dan bangunan juga akan dihitung juga.

"Jadi untuk yang dipanggil besok itu yang syaratnya sudah lengkap. Karena, kemarin kan banyak yang masih belum lengkap, seperti surat kuasa dan lainnya," jelasnya.

Sudarno berharap kepada warganya yang terkena dampak tol untuk bijak dalam membelanjakan uang ganti rugi. Uang ganti rugi diharapkan bisa dibelikan lagi tanah dan tidak digunakan untuk berfoya-foya.

"Kami harap mereka bisa dibelikan tanah lagi. Nantinya kan masih punya harapan untuk anak cucu lagi," jelas Sudarno.

Salah satu warga yang terdampak tol Jogja-YIA, sekaligus Panewu Sedayu Anton Yulianto mengakui jika tanah seluas 295 meter yang dimiliki istrinya, terdampak. Hanya saja, besaran ganti rugi yang kemungkinan didapatkan, kata Anton, tidak besar, karena nilai appraisal dari tanahnya senilai Rp1 juta lebih sedikit, sebab tidak ada akses ke tanah tersebut.

"Hanya saja, untuk pertemuan besok, istri belum mendapatkan undangan. dan proses penyampaiannya kan lewat pak dukuh. Dan untuk yang besok itu angkatan pertama yang sudah clear dan tidak ada permasalahan," ucap Anton.

Lebih lanjut Anton, selain Argosari, bidang tanah yang terdampak tol Jogja-YIA, ada kalurahan Argo Mulyo. Sedangkan dari segi proses pembebasan lahan lebih dulu Argosari. "Dan besok itu untuk tahap pertama bagi Argosari, lalu akan ada tahap-tahap selanjutnya," jelas Anton. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: positif (94.1%)