Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PDIP Tolak Perintah Batalkan Copot Rahmad Handoyo: Bawaslu Keliru
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan keputusan memerintahkan KPU RI agar menetapkan pelapor atas nama Rahmad Handoyo sebagai calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Tengah V. PDIP menganggap keputusan Bawaslu itu melampaui batas kewenangan.
"Itu Bawaslu melampaui batas kewenangannya. Jadi, kalau Bawaslu mengoreksi putusan KPU, oke. Tapi yang keliru ketika Bawaslu mengkoreksi keputusan mahkamah partai, itu yang salah," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Komarudin mengatakan permasalahan pemecatan Rahmad merupakan ranah internal partai. Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang oleh partai tidak ada kaitannya dengan Bawaslu.
"Dalam kasus itu adalah kasus sengketa internal, makanya tidak bawa ke mahkamah konstitusi, diselesaikan berdasarkan perintah UU itu. Nah, ketika diputuskan dan yang bersangkutan diberhentikan keanggotaannya, lalu Bawaslu punya kewenangan apa mau mengaktifkan kembali," ujar Komarudin.
"Sementara salah satu syarat anggota DPR adalah anggota partai politik. Yang bersangkutan sudah tidak, pecat dari keanggotaan, mewakili siapa duduk di parlemen? Kan begitu. Jadi saya kira itu Bawaslu buat keputusan yang keliru yang salah. Masuk wilayah bukan kewenangannya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan pemecatan Rahmad telah melewati persetujuan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menyebut langkah anulir pemecatan dapat dilakukan kader di forum kongres partai, termasuk pula Tia Rahmania yang dipecat sehingga gagal dilantik menjadi anggota DPR RI.
"Bukan anggota lagi, karena itu dipecat. Yang pemecatan keanggotaan itu ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal partai. Pembelaan ada waktu membela, pembelaan pada saat Kongres. Ada komisi rehabilitasi. Yang kena sanksi, silakan," ujar dia.
"Semua (kader) di situ. Yang sudah dipecat silakan nanti kongres baru membela," lanjutnya.
(fca/jbr)Sentimen: positif (78%)