Sentimen
Negatif (99%)
29 Sep 2024 : 08.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Mampang Prapatan

Kasus: teror

Fakta Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Refly Harun di Kemang

29 Sep 2024 : 08.15 Views 5

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Fakta Pembubaran Diskusi yang Dihadiri Refly Harun di Kemang

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang tidak dikenal membubarkan forum diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh, di Grandkemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/9/2024).

Sejumlah tokoh yang hadir dalam Forum Tanah Air (FTA) itu antara lain pakar hukum tata negara, Refly Harun.

Selain itu, diskusi tersebut dihadiri Said Didu, mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko, dan sejumlah aktivis yang mengagendakan evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintahan ke depan.

Baca juga: Polisi: Forum Diskusi FTA yang Dibubarkan Sekelompok Orang di Kemang Tak Berizin

Refly Harun menceritakan bahwa pembubaran forum diskusi terjadi pada pukul 09.00 WIB. Saat itu, sekelompok orang yang datang langsung merusak jalannya acara.

Kelompok orang yang datang secara tiba-tiba itu langsung membubarkan acara diskusi yang seharusnya berjalan hingga pukul 14.00 WIB.

"Acaranya tidak berjalan, jadi kami cuma bertahan di ruangan, ngobrol-ngobrol, silaturahmi, makan-makan, itu doang. Acara harusnya (selesai) pukul 14.00, kami diminta bubar jam 12.00 WIB," ucap dia.

Kelompok tersebut membubarkan diskusi dengan masuk lewat pintu belakang.

Kendati demikian, Refly tidak mengetahui alasan detail mengapa kelompok itu membubarkan forum diskusi yang ia hadiri.

"Itu alasan formalnya. Tapi kan alasan belakang layarnya kita enggak tahu, siapa yang menggerakkannya. Enggak mungkin mereka bergerak sendiri," ucap dia.

Baca juga: Forum Diskusi FTA di Kemang Dibubarkan, Setara Institute: Teror terhadap Kebebasan Berekspresi

Teror terhadap kebebasan berekspresi

Pembubaran diskusi tersebut dinilai oleh Setara Institute sebagai bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi.

"Tindakan tersebut merupakan teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman atas ruang sempit yang semakin menyempit," ujar Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan dalam keterangannya, Sabtu (28/9/2024).

Halili sebut polisi bisa mengambil tindakan tegas untuk melindungi kebebasan berekspresi masyarakat yang ada dalam forum diskusi.

"Pembiaran yang dilakukan oleh aparat negara merupakan pelanggaran atas hak asasi manusia," ujar dia.

Setara Institute mendesak pemerintah, khususnya aparat kepolisian untuk mengusut tuntas pembubaran forum diskusi di Kemang itu.

Baca juga: Forum Diskusi FTA yang Dihadiri Refly Harun hingga Said Didu Dibubarkan Sekelompok Orang

Tidak berizin

Kapolsek Mampang Kompol Edy Purwanto menyampaikan bahwa polisi tidak mengetahui adanya acara diskusi yang diselenggarakan FTA

Sentimen: negatif (99.2%)