RUU EBET Batal Disahkan di Era Jokowi, Target Rampung 2024 Senin, 30/09/2024, 12:37 WIB
Wartaekonomi.co.id Jenis Media: News
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno menyampaikan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (RUU EBET) batal disahkan di masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Meski begitu dirinya mengungkapkan bahwa beleid ini bakal dikebut pengesahannya di tahun ini.
Baca Juga: Ini Perintah Jokowi ke Bahlil Sebagai Menteri ESDM Dua Bulan
”Kita usahakan kalau bisa tahun ini. Target kita tahun ini. Mudah-mudahan di dalam masa sidang akan datang,” ujar Eddy dalam agenda Seminar Nasional METI GREEN TALK di Jakarta, Senin (30/09/2024).
Power wheeling diketahui masih menjadi salah satu ganjalan dari pengesahan RUU EBET. Eddy menerangkan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan para stakeholder untuk menyelaraskan maksud.
Eddy berpandangan bahwa power wheeling amat dibutuhkan untuk mengakselerasi EBT di Indonesia.
Baca Juga: Penundaan Power Wheeling di RUU EBET, Langkah Pemerintah Jaga Tarif Listrik
“Tinggal kita bagaimana mengkomunikasikan ini kepada para stakeholder terkait, bahwa manfaat ini cukup besar tetapi juga harus kita pagari,” lanjut Eddy.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Sentimen: positif (99%)