Sentimen
Negatif (84%)
1 Okt 2024 : 06.45
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor, Senayan, Pekanbaru

Tokoh Terkait

KPU Masih Terima Surat dari Partai untuk Ganti Caleg Terpilih

Koran-Jakarta.com Koran-Jakarta.com Jenis Media: Nasional

1 Okt 2024 : 06.45
KPU Masih Terima Surat dari Partai untuk Ganti Caleg Terpilih

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan lembaganya masih menerima surat dari partai politik (parpol) mengenai pergantian calon anggota legislatif (caleg) DPR RI terpilih menjelang pelantikan pada Selasa (1/10).

"Terakhir, Jumat kemarin permohonan mundur masih ada. Jumat malam, selebihnya sih saya belum cek. Mudah-mudahan udah enggak ada," kata Afif di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Senin (30/9).

Afif menjelaskan bahwa total surat dari partai politik kepada KPU RI terkait pergantian caleg DPR terpilih mencapai lebih dari 20 buah. "Terutama yang mundur-mundur ini kan berkaitan dengan calon kepala daerah, yang pemecatan juga ada kan yang kemarin kami proses," ujarnya.

Baca Juga :

KPU Pekanbaru Tetapkan DPT Sebanyak 791.304 jiwa

Oleh sebab itu, dia mengaku sempat kerepotan untuk mengurus pergantian caleg terpilih tersebut. "Karena kami kan memang mengejar surat pengajuan ke Istana, ke Setneg (Kementerian Sekretariat Negara). Itu juga sebelum 1 Oktober ini agar bisa segera selesai kan, agar bisa ya sebelum pelantikan inilah prosesnya selesai," katanya.

Pada Selasa (1/10), caleg DPR RI terpilih akan dilantik di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sebelumnya, anggota DPR masa jabatan 2024-2029 mengikuti Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan bagi Calon Anggota DPR RI Terpilih Periode 2024-2029 di Jakarta dan Bogor selama 8 hari, mulai 21 hingga 29 September 2024.

Baca Juga :

KPU Diminta Cek Parpol Pengusung saat Pendaftaran


Redaktur : Sriyono

Penulis : Antara

Sentimen: negatif (84.2%)