Sinta Nuriyah Sebut Pencabutan TAP MPR Gus Dur Efektif, Bukan Sekedar Basa-Basi Politik
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com- Istri Presiden Ke-4 Republik Indonesia KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Sinta Nuriyah Wahid mengapresiasi surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid yang diserahkan Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sinta mengatakan, surat tersebut merupakan langkah untuk rekonsiliasi nasional yang diperjuangkan Gus Dur dan berharap hal tersebut berjalan efektif dan tidak sekedar basa-basi politik semata.
"Kami berpandangan bahwa rekonsiliasi tetap harus berdasar prinsip keadilan agar bisa efektif diterapkan bukan sekedar basa-basi politik semata," kata Sinta dalam acara Silaturahmi Pimpinan MPR Bersama Keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Baca juga: TAP MPR II/2001 Dicabut, Istri Gus Dur Harap Pemulihan Nama Baik, Termasuk di Buku-buku Pelajaran
Sinta berharap rekonsiliasi tersebut dapat berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan dan Timor Lester saat peringatan hari kemerdekaannya. Ia mengatakan, proses rekonsiliasi harus dilakukan dengan efektif dan tidak dengan setengah hati.
"Dalam konteks Gus Du perlu ada pelurusan sejarah bahwa Gus Dur tidak pernah melakukan tuduhan yang dialamatkan kepada beliau. Banyak ahli hukum tatanegara yang bisa bersaksi bahwa Gus Dur telah mengalami apa yang dinamakan sebagai kudeta parlementer," katanya.
"Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak dan sampai detik ini tidak ada satupun dari tujuan tersebut yang terbukti," sambung dia.
Di samping itu, Sinta memandang ada dua langkah konkret yang bisa diupayakan setelah TAP MPR Nomor II/MPR/2001 dicabut.
Baca juga: Silaturahmi Kebangsaan, MPR Undang Istri dan Anak-anak Gus Dur
Pertama, nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan presiden.
Kedua, segala bentuk publikasi, baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut pautkan penurunan Gus Dur dengan TAP MPR Nomor II/MPR/200 mesti ditarik untuk direvisi.
"Karenanya pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 ini kami harapkan dapat menjadi langkah awal sebuah landasan hukum yang lebih meningkat, bagi kepentingan rehabilitasi nama baik Gus Dur ke depan nanti," tuturnya.=
Lebih lanjut, Sinta memahami bahwa apa yang disampaikannya bukan hal yang mudah untuk dilakukan.
Ia juga mengatakan, realita politik di negara ini, di mana banyak elemen politik merasa lebih mudah untuk mengabaikan nilai etika moral agar bisa terus berkuasa.
"Namun kehilangan kekuasaan ternyata tidak membuat Gus Dur kehilangan cinta dari masyarakat. Ke mana pun kami pergi banyak orang masih berkata baik tentang Gus Dur dan mengenang bahkan merindukan Gus Dur," ucap dia.
Baca juga: Gus Dur, Nama Baik yang Tak Pernah Ternoda dan Pentingnya Pelurusan Sejarah
Hari ini, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengundang keluarga Presiden Indonesia ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur di Nusantara V Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Minggu (29/9/2024).
Dalam acara tersebut, Pimpinan MPR RI menyerahkan surat rekomendasi pencabutan TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid kepada Istri Gus Dur yaitu Sinta Nuriyah Wahid. Surat rekomendasi tersebut ditandatangani 10 pimpinan MPR RI.
Sentimen: positif (99.6%)