Sentimen
Negatif (99%)
30 Sep 2024 : 08.48
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Bantul

Tokoh Terkait

KPU Bantul Catat Ada 5.584 Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024, Jamin Semua TPS Ramah Difabel

30 Sep 2024 : 08.48 Views 13

Harianjogja.com Harianjogja.com Jenis Media: News

KPU Bantul Catat Ada 5.584 Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024, Jamin Semua TPS Ramah Difabel

Harianjogja.com, BANTUL--Jumlah pemilih disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Bantul mencapai ribuan orang. KPU Bantul memastikan akan memberikan alat bantu agar pemilih disabilitas tetap dapat menjalankan haknya.

Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bantul, Arya Syailendra menyampaikan pihaknya mencatat ada 5.584 orang pemilih disabilitas dari 745.992 orang pemilih yang tercatat dalam DPT Pilkada Bantul tahun 2024. Dari jumlah tersebut, pemilih disabilitas di Bantul terbagi menjadi enam jenis disabilitas.

Dari jumlah itu, ada 1.889 orang atau 0,25% pemilih dengan disabilitas fisik. Lalu 1.228 orang atau 0,16% pemilih dengan disabilitas wicara, dan 1.099 orang atau 0,15% pemilih dengan disabilitas mental.

Kemudian, ada 597 orang atau 0,08% pemilih dengan disabilitas netra. Lalu 475 orang atau 0,06% pemilih dengan disabilitas intelektual, serta 296 orang atau 0,04% pemilih dengan disabilitas rungu.

Arya memastikan pihaknya akan menyediakan alat bantu untuk memilih agar pemilih disabilitas tetap dapat menjalankan haknya.

"Di hari H, kami [KPU Bantul] akan memberikan fasilitas lebih di Tempat Pemungutan Suara [TPS] bagi mereka [pemilih disabilitas]," ujarnya, Minggu (29/9/2024).

Dengan adanya enam jenis disabilitas tersebut, KPU Bantul akan menyiapkan TPS yang ramah disabilitas dan dapat diakses pemilih disabilitas. Beberapa fasilitas yang akan disediakan antara lain TPS yang dapat diakses pemilih yang menggunakan kursi roda dan alat bantu memilih untuk pemilih dengan disabilitas netra.

BACA JUGA: KPU Bantul Tegaskan Dana Kampanye Masing-Masing Paslon di Pilkada Maksimal Rp22,35 Miliar

Arya menuturkan pemilih disabilitas juga dapat mengajukan pendampingan dari keluarga atau anggota KPPS saat memberikan suara. Nantinya, petugas KPPS juga harus memprioritaskan pemilih disabilitas saat pemungutan suara.

"Pemilih disabilitas tidak boleh antri, diproses lebih awal [didahulukan dalam antrian pemungutan suara]," katanya.

KPU Bantul sebelumnya telah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk menetapkan DPT Pilkada 2024. Dari situ, pemilih disabilitas diberikan stiker penanda. Hal itu dilakukan agar untuk memudahkan KPPS menganalisa kebutuhan pemilih disabilitas di setiap wilayah.

Arya mengatakan, nantinya anggota KPPS akan diberikan salinan DPT yang mencantumkan jumlah pemilih disabilitas dan jenis disabilitasnya. Dari situ, diharapkan anggota KPPS dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan baik pada pemilih disabilitas.

Dia menyebut KPU Bantul telah melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

Sementara Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menyampaikan KPU Bantul telah memberikan sosialisasi kepada pemilih disabilitas untuk meningkatkan partisipasinya dalam Pilkada 2024. Dia pun mendorong agar petugas KPPS pada setiap TPS akan memberikan pelayanan yang ramah disabilitas.

Dia pun menuturkan pemilih disabilitas telah ditandai, hal itu dilakukan agar memudahkan petugas KPPS untuk memberikan pelayanan.

“Pemilih disabilitas yang ada akan diberi tanda pada lembar coklit,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sentimen: negatif (99.8%)