Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Garuda Indonesia
Tokoh Terkait
Roy Suryo Tanggapi Santai Aduan Pasbata Jokowi Soal Akun Fufufafa: Laporan Lucu Ini
Fajar.co.id Jenis Media: Nasional
FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Roy Suryo, mantan Menpora sekaligus pakar telematika, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok yang menamakan diri Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.
Laporan ini terkait pernyataan Roy dalam podcast Abraham Samad Speak Up yang diunggah di YouTube pada Rabu (25/9/2024).
Dalam acara tersebut, Roy menyebut akun Fufufafa 99% milik Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka.
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo bersikap santai dan menilai laporan Pasbata Jokowi sebagai sesuatu yang lucu.
"Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah yang tiba-tiba muncul ke permukaan dan membuat laporan lucu ini," ujar Roy dalam pernyataan tertulis kepada media pada Jumat (27/9/2024).
Roy bahkan menyindir Pasbata Jokowi, menyarankan agar mereka lebih banyak belajar, terutama terkait lambang negara.
"Mereka perlu belajar dulu. Sejak kapan Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara diganti dengan Wakil Presiden terpilih yang bahkan belum dilantik?" tulisnya.
Roy memilih untuk membiarkan masyarakat menilai sendiri laporan tersebut.
"Biar masyarakat dan netizen yang menilai dulu. Ini akan jadi pembelajaran bagi semuanya. Saya belum merasa perlu mengambil sikap apa-apa untuk saat ini," tambahnya.
Di sisi lain, Sekjen Pasbata Jokowi, Sri Kuntoro Budiyanto, menuntut Roy Suryo membuktikan ucapannya dalam waktu 1x24 jam.
Menurut Budiyanto, pernyataan Roy telah menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama dalam masa transisi pemerintahan yang seharusnya damai dan tenang.
"Saya minta Roy Suryo untuk bisa membuktikan klaimnya dalam waktu 1x24 jam. Pernyataan seperti ini membuat masyarakat resah," ujar Budiyanto saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Budiyanto menegaskan bahwa transisi pemerintahan adalah waktu yang penting bagi ketenangan masyarakat.
"Saat ini, masyarakat membutuhkan ketenangan. Presiden Jokowi seharusnya bisa mengakhiri masa jabatannya dengan lancar tanpa gangguan seperti ini, dan Mas Gibran selaku Wakil Presiden terpilih juga harus diberikan ruang untuk bersiap memimpin," katanya.
Pasbata Jokowi melaporkan Roy Suryo berdasarkan dugaan pelanggaran pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya terkait penyebaran berita bohong.
"Roy Suryo bilang 99 persen, tapi mana buktinya?" tegas Budiyanto.
Meski begitu, Budiyanto belum merinci bukti-bukti yang telah diserahkan kepada Bareskrim. (bs-zak/fajar)
Sentimen: netral (44.4%)