Sentimen
Positif (88%)
27 Sep 2024 : 12.28
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Cawagub Rano Karno Janji Warga Kampung Bayam Dapat Hunian Layak

27 Sep 2024 : 19.28 Views 1

Tagar.id Tagar.id Jenis Media: Nasional

Cawagub Rano Karno Janji Warga Kampung Bayam Dapat Hunian Layak

TAGAR.id, Jakarta - Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Rano Karno atau Bang Doel berjanji akan memprioritaskan warga Kampung Bayam untuk memiliki hunian yang layak. Diketahui, warga Kampung Bayam tergusur dari lokasi tempat mereka sebelumnya akibat terdampak proyek Jakarta International Stadium (JIS).

"Mereka, warga yang mesti diprioritaskan, jangan sampai pembangunan infrastruktur mengorbankan masyarakat," kata Rano usai dialog bersama Forum Purna Pejabat Pemprov DKI di Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Rano menyayangkan masalah kebijakan pemerintahan yang sebenarnya bangunan sudah jadi. Bahkan, katanya, masyarakat sudah membawa kunci dan siap berpindah. Maka dari itu, dia berharap adanya keadilan bagi warga Kampung Bayam.

Cuma kok belum terjadi transformasi itu, apakah masih ada administrasi, itu tentu harus kita tahu," ujarnya.

Rano menegaskan, hunian di kawasan JIS itu dibangun untuk masyarakat sehingga harus ditegakkan prinsip memanusiakan manusia. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Rano Karno sebelumnya memastikan, lebih memilih untuk membenahi JIS daripada membangun stadion baru apabila terpilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Perseroda) telah mengganti rugi lokasi pembongkaran hunian warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, dengan mengedepankan asas kemanusiaan serta mendorong partisipasi masyarakat. Perusahaan tersebut mengucurkan dana sebesar Rp13,9 miliar untuk diberikan kepada 642 kepala keluarga (KK) warga Kampung Bayam sebagai bentuk realisasi program rencana aksi pemukiman (Resettlement Action Plan/RAP).

Pada akhir November 2023, terdapat 19 KK eks warga Kampung Bayam menempati hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) secara paksa dan melanggar ketentuan yang berlaku sehingga mereka dilaporkan oleh Jakpro ke polisi. []

Sentimen: positif (88.9%)