Sentimen
Positif (100%)
28 Sep 2024 : 00.31
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Institusi: MUI

Kasus: HAM

BPKH-UNAND Bahas Tantangan Hukum dan Keadilan dalam Investasi Dana Haji

28 Sep 2024 : 00.31 Views 15

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

BPKH-UNAND Bahas Tantangan Hukum dan Keadilan dalam Investasi Dana Haji

Menanggapi hal itu, Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Razilu mengatakan, Revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 dan PP Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Haji harus segera dilakukan. Tujuannya, agar mampu menjawab tantangan global, khususnya dalam investasi dana haji yang lebih produktif dan sesuai syariah.

"Seperti menambahkan aspek: investasi langsung luar negeri, mekanisme pembagian nilai manfaat, dan pengawasan yang lebih transparan," kata Razilu dalam kegiatan senada.

Menurut Razilu, investasi dana haji saat ini masih terfokus pada instrumen yang aman. Namun memberikan imbal hasil yang relatif rendah.

“Perlu mencari instrumen yang lebih inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah serta memberi nilai manfaat yang tinggi bagi jamaah," saran dia.

Sebagai informasi, seminar menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk Prof Denny Indrayana, ahli hukum tata negara. Ia membahas aspek hukum pengelolaan keuangan haji.

"Pengelolaan keuangan haji harus didasarkan pada prinsip keadilan bagi semua jemaah. Fatwa ini menjadi refleksi penting bahwa hukum dan moralitas syariah harus berjalan seiring untuk menjaga integritas sistem keuangan haji," ucap Denny.

Sementara itu, Amirsyah Tambunan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), menekankan pentingnya sinergi antara BPKH dan para ulama dalam mematuhi prinsip syariah.

"Keputusan Ijtima' Ulama adalah upaya kolektif untuk memastikan pengelolaan keuangan haji tetap sesuai dengan hukum Islam. BPKH diharapkan terus memegang teguh prinsip-prinsip ini dalam seluruh aktivitas investasinya," ujarnya.

Melalui seminar ini, BPKH berharap dapat memperoleh masukan dari berbagai pihak untuk terus meningkatkan tata kelola dana haji, memastikan bahwa dana tersebut dikelola secara berkelanjutan, transparan, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh jemaah.

Sentimen: positif (100%)