Sentimen
Tokoh Terkait
Pakai Masker Saat Bubarkan Diskusi FTA, IPW: Pelaku Harus Diproses Hukum
Rmol.id Jenis Media: Nasional
Sugeng menilai tindakan itu harus diproses secara hukum tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian.
Sebab, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi, apalagi peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya.
"Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman," kata Sugeng.
Lanjut Sugeng, bila aksi-aksi premanisme ini tidak ditindak maka akan jadi preseden penggunaan kekerasan dalam hal adanya pandangan berbeda, yang akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.
Diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9), dibubarkan paksa sekelompok orang tak dikenal.
Aksi pembubaran paksa itu berlangsung anarkis, di mana para pelaku yang menggunakan masker merusak panggung, merobek backdrop, mematahkan tiang mikrofon, dan mengancam peserta yang baru hadir di lokasi.
Acara yang sedianya dirancang sebagai forum dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dengan sejumlah tokoh dan aktivis membahas isu-isu kebangsaan ini menghadirkan narasumber seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Rizal Fadhilah, dan Sunarko, serta Ketua dan Sekjen Forum Tanah Air, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.
Kericuhan bermula saat sekelompok massa yang diduga berasal dari Indonesia Timur mulai berorasi dari atas mobil komando di depan hotel sejak pagi hari.
Dalam orasinya, mereka mengkritik para narasumber yang diundang dan membela kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sentimen: negatif (99%)