Sentimen
Negatif (99%)
27 Sep 2024 : 09.48
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Alasan dan Kontroversinya

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

27 Sep 2024 : 09.48
Tia Rahmania Dipecat PDI-P, Alasan dan Kontroversinya

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Banten I, Tia Rahmania, dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Posisi Tia sebagai anggota DPR RI terpilih yang akan dilantik pada 1 Oktober 2024, kini digantikan oleh calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P, Bonnie Triyana.

Pemberhentian dan penggantian posisi Tia tertuang dalam Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024.

Baca juga: PDI-P Bantah Sengaja Pecat Tia Rahmani Agar Tak Jadi Anggota DPR

Dalam surat tersebut dinyatakan, “Tia Rahmania tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai,” dikutip Kamis (26/9/2024).

Keputusan ini muncul sehari setelah Tia mengkritik keras pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dalam acara pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi calon anggota DPR dan DPD terpilih yang digelar KPU bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Minggu (22/9/2024).

PDI-P Bantah Pemecatan Terkait Kritik kepada Ghufron

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P sekaligus Ketua DPR RI Puan Maharani membantah bahwa pemecatan Tia berkaitan dengan kritik yang disampaikannya kepada Ghufron.

Puan menjelaskan, surat pemberhentian Tia telah diserahkan kepada KPU RI jauh sebelum acara di Lemhannas tersebut berlangsung.

“Enggak ada hubungannya. Karena memang acara yang di Lemhannas itu kan dilaksanakan setelah surat itu kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya,” kata Puan kepada wartawan di DPR RI, Kamis (26/9/2024).

Kritik Tia untuk KPK di Acara Lemhannas

Tia menginterupsi Nurul Ghufron yang sedang mempresentasikan materi tentang penguatan anti-korupsi dalam acara tersebut.

Baca juga: Kronologi Tia Rahmania Diduga Gelembungkan Suara hingga Berakhir Dipecat PDI-P dan Digantikan Bonnie Triyana

Saat itu, Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.

“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ucap Tia.

Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada anggota DPR terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.

“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ujar Tia.

Tia pun mengatakan, Ghufron bukanlah produk dari anggota DPR terpilih periode 2024-2029, dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral. Dia lantas meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.

Baca juga: Tia Rahmania Siap Laporkan Caleg Bonnie dan Hasbi ke Polisi

“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya.

Sentimen: negatif (99.9%)