Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Yogyakarta
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Eko Darmanto
Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK terkait Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta
iNews.id Jenis Media: Nasional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dilaporkan ke Dewan Pengawas. Laporan tersebut terkait pertemuan Alexander dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Ketua Umum FMPH, Raja Oloan Rambe mengatakan pertemuan Alex dengan Eko Darmanto bertentangan dengan Perdewas Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penegakan Kode Etik.
Baca Juga
KPK Sita Uang Rp250 Juta saat Geledah Rumah Mendes Abdul Halim
"Hari ini kami melaporkan pimpinan KPK atas nama Alexander Marwata karena patut diduga telah melakukan hubungan baik secara langsung maupun tidak langsung dengan pihak yang berperkara di KPK atas nama Eko Darmanto selaku mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta," kata Raja Oloan Rambe di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2024).
Alexander Marwata selaku Wakil Pimpinan KPK diduga telah melanggar ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a dan b Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pasal 36 huruf a dan b Jo Pasal 65 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana diubah terakhir kali berdasarkan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Baca Juga
Tia Rahmania yang Batal Dilantik DPR Sempat Viral Protes ke Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Editor : Faieq Hidayat
Sentimen: negatif (84.2%)