Sentimen
Tokoh Terkait
Romahurmuziy
Ini Alasan Siswa MAN 1 Ini Rekam Teman dan Gurunya Berbuat Asusila
Oposisicerdas.com Jenis Media: News
Oknum guru yang mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo resmi dtetapkan jadi tersangka dalam kasus persetubuhan.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Gorontalo AKBP Deddy Hereman saat menggelar konferensi pers 25 September 2024.
Dimana oknum guru yang mengajar di MAN 1 Gontotalo itu "menggasak" siswanya sendiri.
Kasus tersebut terungkap setelah video yang diunggah ke media sosial (Medsos) itu menjadi viral.
AKBP Deddy Hereman, dalam konferensi persnya menjelaskan secara detail kasus yang mengejutkan masyarakat ini.
Dijelaskan Deddy berdasarkan hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa hubungan antara tersangka dan korban sudah terjalin sejak tahun 2022.
Dan kemudian berlanjut hingga terjadinya insiden yang terekam dalam video.
"Video itu sendiri diambil di rumah teman korban pada tanggal 9 September 2024, dan ditujukan untuk diperlihatkan kepada istri pelaku," terang Deddy.
Sebelumnya diberitakan sebuah video menjadi viral sebuah yang menampilkan aksi mesum seorang siswi diduga dengan gurunya sendiri.
Aksi mesum terekam kamera tersebut diduga sengaja direkam oleh seorang murid yang meletakan telepon genggamnya di salah satu sudut ruangan.
Kejadiannya terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.
Informasinya Rommy Bau, Kepala Sekolah (Kepsek) Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo, sudah menonaktifkan guru diduga melakukan aksi mesum dengan muridnya di dalam video tersebut.
"Oknum guru tadi saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) jadwal mengajar saya nonaktifkan, jadi dia sudah tidak ada jadwal mengajar," kata Rommy sebagaimana narasi yang diunggah oleh akun media sosial platform instagram atas nama akun wkwkmedsos.
Foto: Tangkapan layar video oknum guru MAN 1 Gorontalo yang melakukan persetubuhan dengan siswinya (bukamata.co)
Sentimen: positif (44.4%)