Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Puan: Pergantian-pemberhentian Tia Rahmania keputusan mahkamah partai
Antaranews.com Jenis Media: Politik
“Kami mempunyai mahkamah partai yang bisa memutuskan secara internal berkaitan dengan apakah salah satu caleg dari internal bisa kemudian dilantik atau tidak dilantik," kata Puan setelah menghadiri rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia pun membantah pemecatan Tia Rahmania dilakukan sebab melayangkan kritik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat acara antikorupsi di Lembaga Ketahanan Nasional atau Lemhannas (22/9).
. Puan: Pertemuan Prabowo-Mega tak tutup kemungkinan gabung pemerintahan
Dia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pergantian Tia sebagai anggota DPR terpilih dengan peristiwa tersebut.
“Enggak ada hubungannya karena memang acara di Lemhanas itu kan dilaksanakan sesudah surat itu (keputusan Mahkamah Partai) yang kemudian dilayangkan kepada KPU. Jadi enggak ada hubungannya," tuturnya.
Untuk itu, dia meminta publik tidak menyalahartikan pemberhentian Tia Rahmania dari PDIP sebagai bentuk ketidaksukaan partai politik kepada lembaga antirasuah.
Sebaliknya, dia menyebut keputusan mahkamah partai untuk pergantian Tia sebagai anggota DPR RI terpilih dan pemberhentiannya sebagai kader partai karena terkait putusan gugatan sengketa Pileg 2024 dan masalah kode etik di internal PDIP.
. Puan sebut Megawati dan Prabowo akan bertemu di tempat yang asyik
“Ini jangan kemudian ada salah pengertian bahwa sepertinya ada perbedaan atau ada ketidaksukaan antara partai politik dengan KPK. Tidak ada hubungannya," kata dia.
Berdasarkan surat Keputusan KPU Nomor 1368 Tahun 2024 yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin pada 23 September 2024, Tia digantikan Bonnie Triyana sebagai peraih suara terbesar kedua setelahnya di daerah pemilihan atau Dapil Banten I.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: negatif (86.5%)