Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Pandeglang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Bonnie Triyana
PDIP Tegaskan Tia Rahmania Dipecat Bukan karena Protes Nurul Ghufron
Tagar.id Jenis Media: Nasional
TAGAR.id, Jakarta - Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, buka suara terkait caleg terpilih PDIP, Tia Rahmania, yang batal dilantik jadi anggota DPR periode 2024-2029. Bahkan Tia dipecat PDIP.
Komar menuturkan, langkah tersebut diambil PDIP bukan karena kritik keras yang disampaikan Tia kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat menjadi narasumber dalam acara Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan yang digelar Lemhannas RI pada Minggu, 22 September 2024 lalu.
"Tidak ada sama sekali sangkut-pautnya," kata Komar kepada wartawan, Kamis, 26 September 2024.
Komar menegaskan, mengenai kasus Tia, ada perselisihan sengketa suara dengan Bonnie Triyana di Dapil Banten I.
"Nah, setelah dilakukan pemeriksaan proses persidangan di mahkamah partai, ada menemukan bukti-bukti bahwa ada pergeseran suara, yang tadinya harus Bonnie masuk, karena ada pemindahan suara menyebabkan Bonnie dia di putusan KPU nya dikalahkan," ucap dia.
Setelah dilakukan verifikasi, Tia terbukti melakukan penggelembungan suara. Sehingga yang berhak untuk dilantik menjadi anggota DPR RI adalah Bonnie.
"Setelah diadu bukti-bukti di mahkamah, sidang mahkamah partai, yang berhak untuk masuk itu Bonnie," tandas Komar.
Kendati memperoleh suara tertinggi di Dapil Banten I (Lebak-Pandeglang) dari PDIP, yaitu sebanyak 37.359 suara, Tia Rahmania batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana dikenal juga sebagai sejarawan yang memperoleh 36.516 suara.
Batalnya Tia Rahmania dilantik sebagai anggota DPR RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI nomor 1368 tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifudin pada 23 September 2024.
"Menetapkan perubahan penetapan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024 terhadap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I," tulis surat keputusan yang dikutip dari laman resmi kpu.go.id pada Rabu, 24 September 2024.
Dalam surat keputusan itu, KPU RI resmi menetapkan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih di dapil Banten I (Pandeglang-Lebak) menggantikan Tia Rahmania karena telah dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan (Tia Rahmania) diberhentikan dari anggota partai," lanjut surat keputusan tersebut. []
Sentimen: negatif (79%)