Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pos Indonesia
Peserta Dilarang Masuk Ruang SKD CPNS 2024 Jika Tak Patuhi 3 Aturan Ini, Pria tidak Boleh Pakai Lengan Pendek?
Ayobogor.com Jenis Media: Regional
AYOBOGOR.COM - CPNS 2024 saat ini tengah memasuki tahap pengumuman jawaban sanggah dari tim verifikator.
Selain itu, saat ini juga masih berlangsung untuk melakukan konfirmasi penggunaan nilai SKD tahun anggaran 2023 untuk mengikuti seleksi tahun ini.
Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi, kini hanya tinggal menunggu jadwal ujian yang ditetapkan tim BKN. Dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar, ada tiga persyaratan yang wajib dipatuhi peserta.
Baca Juga: Cek Bansos PKH di SIKS-NG Supervisor, Sudah Mulai Cek Rekening Tinggal Tunggu Lampu Hijau Pencairan
Jika peserta tidak mematuhi aturan yang dipaparkan pada pembahasan ini, maka kemungkinan membuat peserta dilarang masuk ke ruangan.
Benarkah dalam salah satu peraturannya peserta pria dilarang menggunakan pakaian berlengan pendek? Sebagaimana dilansir AyoBogor.com melalui Instagram @cpns.indonesia yang diunggah pada 24 September 2024.
Berikut akan dipaparkan lebih lengkap mengenai tiga aturan yang wajib dipatuhi dalam melaksanakan ujian SKD CPNS 2024, diantaranya:
1. Aturan berpakaian
Pria
Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah. Celana panjang formal berwarna hitam. Sepatu formal berwarna hitam.Baca Juga: KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Gagal Dapat Bansos BPNT Juli-September, Begini Penjelasan Lengkapnya
Wanita
Kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah. Rok panjang formal berwarna hitam. Sepatu formal berwarna hitam. Kerudung warna hitam (bagi yang mengenakan jilbab)2. Dokumen yang wajib dibawa
KTP Kartu ujian peserta yang sudah dicetak3. Barang yang dilarang dibawa
Buku dan catatan lainnya Kalkulator HP Kamera dalam bentuk apapun Jam tangan Senjata api/tajam Makanan dan minuman Benda berbahan logam/metal (anting, gelang, cincin, kalung, bros, ikat pinggang)Demikianlah peraturan terbaru peserta dalam mengikuti seleksi ujian SKD CPNS 2024.***
Sentimen: negatif (95.5%)