Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Bantul
Tokoh Terkait
Pertengahan Oktober 2024, KPU Bantul Gelar Tiga Kali Debat Paslon Pilkada 2024
Harianjogja.com Jenis Media: News
Harianjogja.com, BANTUL--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul memastikan menggelar debat paslon Pilkada 2024 selama tiga kali pada pertengahan Oktober 2024.
"Jadi ya nanti debat itu akan kami bangun dalam tiga skema, yaitu debat antarpasangan bupati, debat antarcalon wakil bupati, dan debat antarcalon bupati," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Senin (23/9/2024).
BACA JUGA : Ini Hasil Undian Nomor Urut Pasangan Calon untuk Pilkada Bantul
Menurut Joko, pihaknya akan melakukan koordinasi dan persiapan matang untuk pelaksanaan debat paslon yang digelar pada pertengahan Oktober mendatang. "Karena kami ingin mendesain deba tersebut berjalan meriah dan tentunya berbasis budaya," ujarnya.
Aturan kampanye pada Pilkada Bantul, 25 September sampai 23 November 2024 berbeda dengan Pemilu 2024. Perbedaan tersebut terlihat dari jumlah rapat umum yang digelar.
"Jadi untuk jadwal kampanye yang sifatnya rapat umum dan masing masing pasangan calon itu hanya sekali. Tapi, untuk yang rapat sifatnya terbatas yang diinisiasi oleh calon itu tidak dibatasi berapa kali," katanya.
Adapun pelaksanaan kampanye dalam bentuk rapat umum, nantinya KPU akan melakukan penjadwalan dan dilakukan saat memasuki masa kampanye. Tapi, Joko menegaskan untuk rapat sifatnya terbatas tidak ada pembatasan. "Setiap kegiatan kampanye paslon harus menyampaikan izin pada Polres. Dan, nanti juga menyampaikan pemberitahuan kepada KPU dan Bawaslu," katanya.
Terkait dengan pemasangan lokasi Alat Peraga Kampanye (APK), Joko menyatakan akan mengacu kepada Perbup tentang pemasangan APK. "Dan, nanti KPU juga akan memfasilitasi alat dan bahan peraga kampanye. Masing-masing paslon nanti juga akan kami fasilitasi," ucap Joko.
BACA JUGA : Dapat Nomor 2 di Pilkada 2024, Harda-Danang: Simbol Kemenangan dan Kedamaian
Ketua Bawaslu Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan terkait dengan pelaksanaan kampanye pihaknya akan mengacu kepada KPU. Karena regulasi PKPU kampanye telah turun. Oleh karena itu, Didik memastikan Bawaslu akan melakukan pengawasan secara optimal saat pelaksanaan kampanye.
"Tentu nanti KPU yang perlu menetapkan tempat kampanye, utamanya untukpat umum. Terkait dengan hal-hal yang perlu dipenuhi dalam kampanye juga harus diatur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sentimen: positif (96.2%)