Sentimen
Positif (95%)
24 Sep 2024 : 20.42
Partai Terkait

Boleh Saja asal Bisa Tingkatkan Efektivitas Kinerja

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

24 Sep 2024 : 20.42
Boleh Saja asal Bisa Tingkatkan Efektivitas Kinerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai wacana penambahan komisi di DPR RI boleh saja untuk dilakukan seiring dengan penambahan jumlah kementerian/lembaga pemerintahan selanjutnya.

Meski begitu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan bahwa penambahan komisi ini harus meningkatkan kinerja DPR dalam melakukan pengawasan.

"Saya menilai wacana penambahan jumlah Komisi di DPR untuk menyesuaikan jumlah kementerian yang bertambah boleh saja asalkan bisa meningkatkan efektivitas kinerja DPR dalam melaksanakan fungsinya," kata Jazuli saat dihubungi, Selasa (24/9/2024).

Menurut dia, jika dilihat secara objektif dan proporsional, penambahan jumlah Komisi bisa diletakkan dalam kerangka distribusi beban kerja DPR untuk melaksanakan fungsinya terhadap kementerian/lembaga.

Baca juga: Golkar: Wacana Penambahan Kementerian Otomatis Berdampak ke Jumlah Komisi di DPR

Dengan adanya penambahan kementerian/lembaga, Jazuli mengatakan, beban kerja DPR RI akan bertambah jika masih memiliki 11 komisi yang ada.

"Dengan penambahan jumlah Komisi di DPR hal itu bisa menjadi solusi. Komisi juga bisa lebih fokus dalam fungsinya dengan mitra pemerintah yang spesifik," ujarnya.

Apabila penambahan komisi sudah ditetapkan dan diputuskan, dia menyebut, sebaiknya harus dievaluasi efektivitasnya.

Namun, menurut Jazuli, penambahan komisi di DPR RI tentu akan dibahas dan dikaji secara mendalam.

"Tentu nanti pada waktunya akan dibahas melalui revisi aturan yang ada. Akan dikaji secara mendalam kebutuhan dan efektivitasnya dalam menunjang kinerja fungsi-fungsi DPR," katanya.

Baca juga: Sebut Penambahan Komisi DPR Harus Dikaji, PDI-P: Misal Ada Penambahan, Jangan Terlalu Banyak

Diketahui, DPR RI resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara. Salah satu pasal dalam undang-undang tersebut mengatur tidak ada batasan kewenangan Presiden untuk membentuk kementerian.

Dengan demikian, Presiden boleh membentuk kementerian/lembaga baru.

Terkait hal ini, Ketua DPR RI Puan Maharani pernah mengatakan, penambahan kementerian akan turut menambah jumlah komisi DPR RI. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian mitra kerja di DPR.

"Dengan adanya rencana penambahan kementerian, tentu saja kemungkinan nantinya akan ada penambahan komisi di DPR RI untuk dapat berfungsi sebagai mitra kementerian-kementerian tersebut," kata Puan Maharani di Jakarta pada 21 September 2024.

Hanya saja, Puan menyebut, wacana penambahan komisi ini sedang dibahas lebih lanjut.

"Hal ini sedang kami matangkan dan diskusikan secara lebih dalam," ujarnya.

Baca juga: PAN Dukung Penambahan Komisi di DPR RI agar Tidak Kewalahan jika Ada Kementerian Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sentimen: positif (95.5%)