Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Ibadah Haji
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ketika Pansus Haji Terus Jalan Tanpa Panggil Menag Lagi…
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI memutuskan untuk melanjutkan pembahasan tanpa mengundang Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, yang telah mangkir dari undangan dua kali.
Keputusan ini diambil mengingat masa kerja DPR RI periode 2019-2024 akan berakhir pada akhir September.
Yaqut sebelumnya diundang untuk hadir dalam rapat Pansus Haji DPR RI pada Selasa (10/9/2024) dan Kamis (19/9/2024). Namun, ia tidak memenuhi undangan tersebut.
Baca juga: Pansus Haji Tak Akan Panggil Menag Lagi Usai 2 Kali Mangkir
Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya menyatakan, pihaknya akan langsung melakukan pembahasan terkait kesimpulan dan rekomendasi dalam rapat yang digelar pada Senin (23/9/2024).
"Kalau sesuai dengan rundown, sesuai dengan jadwal, ini terakhir ya karena besok sudah disusul dengan penutupan masa sidang. Jadi yang ditunggu adalah rekomendasi dan kesimpulannya," kata Wisnu di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin kemarin.
Ia menambahkan, hasil rekomendasi dan kesimpulan Pansus tidak akan terpengaruh oleh kehadiran Menag.
Baca juga: Pansus Haji Bakal Serahkan Laporan Akhir pada Rapat Paripurna Kamis Ini
Menurutnya, kehadiran Menag dalam rapat diperlukan dalam rangka memberikan pembelaan dan penjelasan atas temuan yang diperoleh Pansus DPR RI.
"Sebetulnya hadir doang dibutuhkan untuk memberikan pembelaan atas tuduhan-tuduhan. Tetapi ketika tidak hadir ya sudah," ujarnya.
Dilaporkan ke pimpinan untuk dibawa ke ParipurnaAnggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar mengungkapkan, pihaknya mulai menyusun kesimpulan dan rekomendasi terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini melalui rapat terbatas pada 23 September 2024.
Laporan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan DPR RI dalam rapat paripurna pada Kamis (26/9/2024) oleh Ketua Pansus Haji DPR RI Nusron Wahid.
“Kami, malam ini, pimpinan pansus mengirim surat kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan hari Kamis untuk penyampaian laporan terakhir pansus,” ujar Marwan.
Baca juga: Menag Tak Hadir, Komisi VIII DPR Tunda Rapat Evaluasi Haji
Politikus PKB ini menegaskan, salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan dilaporkan adalah terkait pembagian kuota jemaah haji 2024.
Marwan menambahkan, pimpinan DPR RI nantinya dapat meneruskan laporan Pansus Haji ke aparat penegak hukum jika ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024.
“Jadi pimpinan yang nanti merekomendasikan ke aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti. Aparat penegak hukum kan ada KPK, kejaksaan, kepolisian,” pungkasnya.
Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan HajiDPR RI membentuk Pansus Haji untuk mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
Sentimen: negatif (66.7%)