Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Pembangunan Sarana Jaya
Kab/Kota: Bekasi, Guntur
Kasus: Tipikor, pembunuhan, korupsi
Tokoh Terkait
Yoory Corneles Akui Dapat 'Mainan' Usai Bayar Iuran Ratusan Juta ke Petugas Rutan KPK
Vivanews.com Jenis Media: Nasional
Selasa, 24 September 2024 - 06:22 WIB
Jakarta, VIVA – Eks Direktur Utama PT Sarana Jaya Yoory Corneles turut jadi salah satu saksi dalam sidang kasus pungli Rutan KPK. Yoory mengaku dapat pinjaman 'mainan' usai ia membayar iuran.
Baca Juga :
Pasca Pungli di Kota Bekasi Terungkap, Polda Metro 'Tanam' Provos di Semua SamsatYoory mengungkapkan dirinya turut menyetorkan uang kepada seseorang bernama Juli Amar. Dia menyebut iuran tersebut diberikan saat dirinya dipindahkan ke Rutan Guntur KPK.
"Bapak pernah menghitung gak berapa jumlah keseluruhan yang pernah diberikan pak?," tanya jaksa di ruang sidang pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 23 September 2024.
Baca Juga :
Aipda P Mengaku Baru Sekali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi"Gak pernah. Tapi, kurang lebih 100 (Rp100juta) lebih," jawab Yoory.
Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles PinontoanBaca Juga :
Pungli PPPK 2023, Kepala BKD dan Kadisdik Langkat Jadi TersangkaJaksa pun menyinggung keterangan Yoory dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait nominal iuran yang yang diberikan ke petugas KPK.
"Ini di BAP bapak nomor 16, jumlah yang bapak terangkan itu, 'sehingga total uang yang saya bayarkan ke petugas rutan KPK melalui saudara Juli Amar sebesar Rp130 juta' benar pak keseluruhannya ini?," tanya jaksa ke Yoory.
Yorry menjawab dengan membenarkannya.
Jaksa kembali mempertegas uang iuran yang dibayarkan oleh Yoory. Lantas, apa keuntungannya setelah membayar iuran tersebut?
"Saya terus terang saya sampaikan, saya juga masih merasakan kondisi saya saat itu, dalam kondisi titik terendah dalam hidup saya dalam kondisi stres," jelas Yoory.
"Saya juga gak ngerti harus berbuat apa. Ya saya gak ada pilihan lain untuk memenuhi itu," kata Yoory.
Terpidana kasus korupsi tanah itu, mengaku merasa stres saat diminta untuk membayar iuran sebanyak itu.
Dia menyebut kondisi itu sangat mendesaknya. Yoory tak bisa berbuat apa-apa dan harus memenuhinya iuran itu.
"Betul-betul stres berat. Saya juga gak ngerti harus berbuat apa. Jadi, apapun yang disampaikan saya pikir memang itu udah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi," tuturny.
"Ya saya berusaha memenuhi dengan cara apapun saya penuhi. Saya menjual semua mobil saya, untuk kebutuhan itu semuanya," kata Yoory.
Jaksa yang penasaran kembali mencecar Yoory usai membayar uang ratusan juta rupiah itu. Yoory menyebut bahwa ia mendapatkan sebuah 'mainan'.
"Setelah bapak membayar yang bapak dapatkan apa pak? Apa ada fasilitas tertentu yang bapak peroleh pak?" tanya jaksa.
"Gak, pada saat saya membayar beberapa hari kemudian saya diberikan pinjaman, mainan istilahnya kalau di Guntur," jawab Yoory.
"Apa? mainan?," kata jaksa.
"Itu HP," ujar jaksa.
Sejumlah berita yang ditampilkan laman News VIVA pada Selasa kemarin, menarik perhatian banyak pembaca. Beberapa berita seperti terkait pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari.
VIVA.co.id
18 September 2024
Sentimen: positif (88.3%)