Sentimen
Positif (72%)
23 Sep 2024 : 09.39
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Senin, KPU Undi Nomor Urut Cagub-Wagub DKI Jakarta

23 Sep 2024 : 16.39 Views 1

Jurnas.com Jurnas.com Jenis Media: News

Senin, KPU Undi Nomor Urut Cagub-Wagub DKI Jakarta

Untung Subagja | Minggu, 22/09/2024 16:35 WIB

Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum (Detik Sultra)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal mengundi nomor urut dengan menghadirkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI, Senin (23/9/2204) pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, KPU DKI resmi menetapkan tiga pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024, Minggu (22/9/2024).

"Menetapkan pasangan calon peserta gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024 yang memenuhi syarat sebagaimana tercantum di dalam lampiran keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata seusai penetapan pleno di Kantor KPU DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), Ridwan Kamil-Suswono (Rido), dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen dinyatakan resmi menjadi cagub-cawagub DKI.

Hal ini sesuai dengan keputusan KPU DKI Nomor 125 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024.

KPU DKI Jakarta melaksanakan debat calon gubernur dan wakil gubernur Pilgub DKI Jakarta sebanyak tiga kali bekerja sama dengan televisi penyelenggara yang dimulai 6 Oktober 2024.(ant)

KEYWORD :

Pilkada Jakarta KPU DKI

Sentimen: positif (72.7%)