Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Perhatian Kapolri Jawab Kebutuhan Warga Lewat Direktorat PPA-PPO dan Siber Polda
Detik.com Jenis Media: Metropolitan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk menjawab kebutuhan masyarakat lewat pembentukan Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri dan Reserse Siber di delapan Polda jajaran. Restrukturisasi ini juga dianggap sebagai gerak cepat dan perhatian Kapolri dalam merespons keresahan atas berbagai bentuk kejahatan di ranah tersebut.
Apresiasi mengenai pembentukan Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO ini datang dari sejumlah pihak. Salah satunya yang menyambut baik kehadiran direktorat tersebut yakni Komnas Perempuan.
"Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah," ujar Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan dalam keterangannya, Minggu (22/9/2024).
Andy berharap kehadiran Direktorat PPA-PPO Hal dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini. Dia juga mendorong penguatan SDM di Dit PPA-PPO Bareskrim Polri.
"Selain kewenangan, kehadiran Dir PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan," jelas Andy.
Hal yang sama juga disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). KemenPPPA akan mendukung kinerja Polri terkait perlindungan perempuan dan anak itu.
"Mengapresiasi dan mendukung pembentukan serta dioperasionalisasikannya Direktorat PPA dan PPO di Bareskrim Mabes Polri," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, kepada wartawan, Minggu (22/9).
Nahar berharap penyelesaian kasus perempuan dan anak lebih cepat dengan adanya direktorat baru di Bareskrim Polri tersebut. Sebab, kata dia, petugas yang menangani akan mengedepankan kepentingan perempuan dan anak.
Apresiasi mengenai pembentukan Direktorat PPA dan PPO juga disampaikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). KPAI mengapresiasi Kapolri atas penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
"KPAI memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolri yang telah melakukan perkuatan melalui pembentukan Direktorat PPA dan PPO. Bahkan, Kapolri telah menunjuk Brigjen Pol. Dessy Andriani dan KBP. Enggar Pareanom sebagai Direktur dan Wakil Direktur pada direktorat tersebut," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra, dalam keterangannya, Minggu (22/9).
KPAI menilai pembentukan Direktorat PPA dan PPO tersebut berdampak bagi masyarakat dalam memberikan jaminan terhadap penanganan kasus yang lebih serius oleh Kepolisian. KPAI menyebut, pembentukan Direktorat tersebut menjadi bukti atas dukungan Polri terhadap pengarusutamaan gender.
Komnas HAM juga mengapresiasi Polri atas pembentukan direktorat baru, yaitu Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO. Komnas HAM mengatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan kejahatan luar biasa.
"Komnas HAM mengapresiasi pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena dua tindak pidana ini kan cukup banyak korbannya," kata Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, saat dihubungi, Minggu (22/9).
Komnas HAM mendorong agar pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini juga mendorong memperbanyak perekrutan polisi perempuan (Polwan). Sebab, menurutnya presentase polisi perempuan di tubuh Polri masih sedikit.
Sebagaimana diketahui, tingkat kejahatan terhadap perempuan dan anak sangat meresahkan masyarakat. Jika dilihat dari kacamata dewasa ini, banyak kasus tindak pidana yang menjadikan korbannya dari kelompok perempuan maupun anak-anak. Selain itu, hal lain yang sama-sama mengkhawatirkan adalah tindak pidana perdagangan orang.
Kasus ini sangat merugikan dari segi hak asasi manusia para korbannya. Para korban kerap diperlakukan tak manusiawi ketika bekerja di luar negeri, lantaran menjadi korban TPPO.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Sentimen: positif (94.1%)